Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ini Penjelasan Jubir MK soal Isu Adanya Ancaman yang Didapatkan oleh Satu di Antara Hakim MK

Fajar Laksono menjawab isu adanya ancaman kepada sembilan hakim MK yang tengah menangani kasus sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan uji materi UU Pemilu, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menjawab isu adanya ancaman kepada sembilan hakim MK yang tengah menangani kasus sengketa Pilpres 2019.

Hal ini diungkapkan Fajar saat menjadi narasumber di iNews tv, Sabtu (15/6/2019).

Fajar memberikan klarifikasi bahwa sebenarnya tak ada ancaman yang terjadi pada hakim MK hingga saat ini.

"Sebetulnya, harus dikatakan bahwa sejauh ini tidak ada ancaman apapun itu, berlebih kepada hakim konstitusi," ujar Fajar.

Lantas ia menuturkan awal mulanya isu adanya ancaman itu terjadi.

Disebutkannya, saat itu dalam materi gugatan, kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta perlindungan saksi dan hukum kubunya.

"Yang beredar kemarin sebetulnya, kemarin setelah MK menggelar persidangan itu pemohon menyampaikan perlunya perlindungan saksi dan ahli yang nanati akan dihadirkan oleh MK bergitu."

Analisis Refly Harun soal Poin Status Maruf Amin dan LHKPN Jokowi di MK: Isu yang Sangat Luar Biasa

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lalu memberikan keterangan pers.

"Di persidangan selesai, dinamikan itu ditangkap oleh LPSK), LPSK kemudian menerbitkan keterangan pers rilis yang intinya siap sekiranya diperlukan perlindungan saksi dan korban."

"Ketika ketua LPSK ditanya teman wartawan ada yang menanyakan apabila ada ancaman hakim MK bagaimana, lalu dijawab," ungkap Fajar.

"Jadi sebenarnya itu rumor dan menjadi seperti pemberitaan yang terjadi," pungkasnya.

Lihat di menit awal:

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/6/2019), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, menuturkan adanya ancaman kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mendengar ancaman ini juga dialami salah satu hakim dari Mahkamah Konstitusi. Terus terang kami juga masih perlu melakukan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi terutama mengantisipasi hal-hal semacam ini," kata Hasto di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).

Koordinasi diperlukan karena menurut Hasto selama ini lembaganya hanya melindungi saksi dan korban.

LPSK belum pernah menangani adanya hakim yang merasa terancam.

"Karena kalau ranah kami melindungi saksi dan korban. Kalau hakim ini bagaimana, saya mendengar ada ancaman kepada salah satu hakim, untuk karena itu kami dalam waktu dekat, minggu depan, kami akan berkoordinasi dengan MK," katanya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Sidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved