Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, sang Istri Pilih Nikah Lagi karena Tak Dinafkahi

Lasmi (34) sosok istri yang viral disebut digadaikan suaminya Rp 250 juta akhirnya buka suara. Ini pengakuannya.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNMADURA/ISTIMEWA
Hori tersangka pembacokan dan si suami gadaikan istri sendiri saat diinterogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019). 

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," ujarnya, Rabu (12/6/2019).

Pihaknya, kata Muhammad Arsal Sahban akan mendalami motif yang sebenarnya.

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan, tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.

Menurut M Arsal Sahban, gadai itu semestinya adalah barang dan bukan manusia.

Sempat Lempar Bayinya dari Atap saat Demo, Seorang Ayah Dibebaskan setelah Sesali Perbuatannya

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

“Setelah kami interoogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target," kata Hasran.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (TribunMadura/Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Babak Baru Kasus SUAMI GADAIKAN ISTRI di Lumajang, Si Istri Bantah Digadaikan Malah Memilih Menikah

WOW TODAY:

Halaman 4/4
Tags:
LumajangKasus PembunuhanBerita Viral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved