Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, sang Istri Pilih Nikah Lagi karena Tak Dinafkahi

Lasmi (34) sosok istri yang viral disebut digadaikan suaminya Rp 250 juta akhirnya buka suara. Ini pengakuannya.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNMADURA/ISTIMEWA
Hori tersangka pembacokan dan si suami gadaikan istri sendiri saat diinterogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019). 

Hori berencana membunuh Hartono, dan hendak merebut kembali istrinya, Lasmi dari tangan Hartono.

Paska pembunuhan itulah mengalir sejumlah pengakuan, termasuk pengakuan dari Hori yang mengatakan, bahwa dirinya menjaminkan istrinya kepada Hartono karena dirinya memiliki utang Rp 250 juta, alias suami gadaikan istri.

Peristiwa itu bermula saat Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada seorang yang kaya raya bernama, Hartono (40), warga Desa Sombo.

Untuk peminjaman uang ratusan juta tersebut, Hori memakai istrinya sebagai jaminan, alias gadaikan istri sendiri.

Usai itu, istri Hori, berinisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya baru istrinya dapat dikembalikan.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.

Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.

Dia pun lantas mendatangi Hartono yang rumahnya berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.

Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, Hori langsung membacok orang itu hingga tewas bersimbah darah.

Tetapi setelah pembacokan, pelaku keget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini polisi telah menangkap Hori.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

Halaman 3/4
Tags:
LumajangKasus PembunuhanBerita Viral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved