Pilpres 2019
Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi akan Ditolak MK, Ini Penjelasan Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan 99,99 persen permohonan BPN terkait sengketa hasil Pemilu 2019 akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Astini Mega Sari
Selain itu, pada awalnya Prabowo-Sandi tidak ingin mengajukan gugatan Pemilu Presiden ke MK.
Hanya saja karena permintaan dari masyarakat dan pendukungnya, Prabowo-Sandi akhirnya menggugat hasil Pemilu Presiden yang diindikasikan banyak kecurangan.
"Gugatan kan ini sebenarnya pak Prabowo dan bang Sandi kan tidak ingin menggugat ke MK, tapi karena tuntutan pendukung dan masyarakat akhirnya beliau menyampaikan gugatan ke MK, jadi tuntutan ini bukan hanya Prabowo Sandi tapi ini soal masyarakat," katanya.
Adapun dalam sidang perdana nanti, tim hukum hanya akan didampingi sejumlah pimpinan BPN Prabowo-Sandi.
Yang hadir pun menurut Andre tidak akan banyak karena ada pembatasan.
"Yang bakal hadir itu tentu pasti ada tim pengacara, mungkin ada beberapa orang, sama pimpinan BPN, karena ini kita masih negosiasi katanya hanya 15 orang yang bisa hadir. Pengacara dan pendamping," katanya.
• Mahfud MD Jawab soal Permasalahan Jabatan Maruf Amin Apakah akan Diterima MK, Yusril Ihza Tertawa
Imbauan Prabowo
Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya bersama Sandiaga Uno telah sepakat untuk menyelesaikan masalah Pemilu Presiden 2019 secara konstitusional.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam video yang diterima Tribunnews dari Media Center Prabowo-Sandiaga, Selasa malam, (11/6/2019).
"Pertama tentang penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan KPU beberapa saat lalu, saya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional,"ujar Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes.
Setiap aksi yang dilakukan harus dilakukan dengan damai.
"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya, karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," katanya.
• Sidang MK: Jokowi-Maruf Punya 33 Pengacara, Prabowo-Sandi Dipastikan Maju dengan 8 Kuasa Hukum