Pilpres 2019
Mahfud MD Jawab soal Permasalahan Jabatan Ma'ruf Amin Apakah akan Diterima MK, Yusril Ihza Tertawa
Mantan Ketua MK Mahfud MD diminta menjawab pertanyaan soal apakah permasalahan jabatan Ma'ruf Amin di bank syariah akan diterima oleh MK atau tidak.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD diminta menjawab pertanyaan soal apakah permasalahan jabatan calon wakil presiden 01, Ma'ruf Amin di dua bank syariah akan diterima oleh MK atau tidak.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut seperti tampak dalam program Kabar Petang di saluran YouTube tvOneNews, Kamis (13/6/2019).
Dalam pembahasan tersebut, awalnya pembawa acara menanyakan Mahfud MD soal adanya pengajuan bukti baru.
• Sidang MK: Jokowi-Maruf Punya 33 Pengacara, Prabowo-Sandi Dipastikan Maju dengan 8 Kuasa Hukum
"Ini kan temuan dan bukti sudah diajukan penggugat ke Mahkamah Konstitusi. Seandainya dalam proses persidangan ini penggugat mengajukan bukti tambahan, apakah ini bisa diterima hakim?" tanya pembawa acara.
Menjawab hal tersebut, Mahfud menjelaskan soal sidang pemeriksaan permohonan yang akan berlangsung pada Jumat (14/6/2019).
Mahfud memaparkan, dalam sidang pemeriksaan permohonan, pemohon nantinya akan menyampaikan pokok-pokok permohonannya.
Saat itu, kata Mahfud, upaya perbaikan itu masih bisa dilakukan.
"Besok kan acaranya pemeriksaan. Di dalam pemeriksaan itu yang pertama dilakukan adalah memberi kesempatan pada pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya," jelas Mahfud.
"Sebelum pokok-pokok permohonan disampaikan di sidang resmi, upaya perbaikan itu masih dimungkinkan."
"Bahkan, ketika membacakan pokok permohonan, perbaikan itu bisa langsung dilakukan," ungkap dia.
Namun, papar Mahfud, perbaikan tersebut bukanlah berarti bahwa pemohon bisa mengajukan materi baru.
Dijelaskan, yang bisa dilakukan hanya menyangkut pada perbaikan materi lama.
• BPN Minta MK Berhentikan Ketua dan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi: Itu Kewenangan DKPP
"Misal angkanya tertulis 17 ribu, maksudnya 1700. Atau kemarin tertulis tempatnya di Sukamiskin, ternyata di Sukadana, dan sebagainya," kata Mahfud.
"Tapi kalau materi baru biasanya tidak bisa diajukan lagi, sehingga tidak merepotkan termohon," sambung dia.

Menanggapi hal itu, pembawa acara lantas menyinggung soal permasalahan jabatan Ma'ruf Amin.