Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK, Ini 5 Dugaan Kecurangan Pemilu yang Diadukan Kubu 02
Setidaknya, ada lima poin bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dituduhkan pihak 02 dalam gugatannya.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Sidang pendahuluan sengketa pilpres digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (14/6/2019).
Dalam sidang ini, MK akan menangani permohonan atau gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon dalam sengketa ini. Sedangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menjadi pihak terkait.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga sudah mengajukan permohonan gugatan kepada MK pada 24 Mei 2019 dan memperbaikinya pada 10 Juni 2019.
Dalam permohonan tersebut, tim hukum paslon 02 menyajikan argumen mengenai tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.
Tuduhan kecurangan TSM dalam berkas permohonan sengketa ini berakar dari capres petahana nomor urut 01 Joko Widodo yang tidak cuti dari jabatan presiden.
• Jelang Sidang Perdana MK, TKN Jokowi-Maruf Sebut Timnya Sudah Siapkan 2 Versi Jawaban, Apa Saja?
Pihak 02 menyebut ada potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh capres petahana yang tidak cuti.
Penyalahgunaan kekuasaan ini membuat capres petahana berpotensi melakukan kecurangan pemilu yang TSM.
Setidaknya, ada lima poin bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dituduhkan pihak 02 dalam gugatannya.
1. Penyalahgunaan APBN dan program pemerintah
Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut pasangan Jokowi-Ma'ruf telah menyalahgunakan APBN dan program pemerintah untuk meningkatkan elektabilitas mereka dalam Pilpres 2019.
Pihak 02 menilai hal ini tidak etis dan merupakan bentuk nyata vote buying dengan anggaran negara.
Mereka memberikan beberapa contoh penyalahgunaan tersebut.
Beberapa adalah program kenaikan dana kelurahan yang mulai dicairkan pada Januari 2019.
Kemudian ada juga pengakuan Jokowi bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan untiuk kepentingan Pemilu 2019.