Breaking News:

Pilpres 2019

Jelang Sidang Perdana MK, TKN Jokowi-Ma'ruf Sebut Timnya Sudah Siapkan 2 Versi Jawaban, Apa Saja?

Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani mengatakan bahwa timnya sudah siap menghadapi sidang pertama gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung melambaikan tangan usai memberikan keterangan terkait Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan akan menunggu hasil resmi dari KPU meskipun sejumlah lembaga survei memenangkan mereka dalam hitung cepat. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan bahwa timnya sudah siap menghadapi sidang pertama gugatan sengketa hasil pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini.

Arsul Sani mengungkapkan tim kuasa hukumnya telah mempersiapkan dua versi jawaban.

Diketahui jawaban itu untuk menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Tentu tim hukum menyiapkan jawaban dalam paling tidak dua versi lah seperti itu," ujar Arsul Sani, dikutip TribunWow.com dari CNN Indonesia, Jumat (14/6/2019).

Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Dimulai Pukul 09.00 WIB, Ini Agendanya

Yang pertama berdasarkan berkas permohonan BPN yang diajukan 24 Mei lalu.

Versi kedua, TKN menyiapkan jawaban atas permohonan perbaikan materi yang disampaikan BPN.

"Pertama berbasis permohonan awal 24 Mei 2019. Kedua kemudian mencakup perbaikan materi," imbuhnya.

Dirinya menjelaskan jawaban itu memuat semua jawaban atas poin-poin yang dipersoalkan oleh tim kuasa hukum 02 Prabowo-Sandi.

"Intinya adalah terlepas dari itu nantinya diterima atau tidak, atau itu hanya jadi sekedar lampiran, tetapi tim hukum paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon," tandasnya.

Mahfud MD Jawab soal Permasalahan Jabatan Maruf Amin Apakah akan Diterima MK, Yusril Ihza Tertawa

Simak videonya.

Daftar Pengacara Tim Kuasa Hukum 01

TKN Jokowi-Ma'ruf memiliki 33 nama pengacara yang akan membela pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa pilpres di MK.

Mengutip Kompas.com, daftar nama pengacara ditunjukkan Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam konferensi persi di Rumah Cemara, Senin (10/6/2019) lalu.

Dijelaskannya, 33 pengacara itu berasal dari empat komponen.

“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” jelas Irfan.

Ali Ngabalin Titip Pesan untuk Kivlan Zen melalui Kuasa Hukum: Di KMP, Dulu Kami Gebrak-gebrak Meja

Halaman
1234
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved