Breaking News:

Terkini Daerah

Ingin Tebus Istri yang Ia Gadaikan Rp 250 Juta, Hori Salah Bacok Pria yang Masih Saudaranya Sendiri

Hori pria yang gadaikan istrinya harus mendekam di penjara setelah salah bacok orang. Ia berniat bunuh orang yang pinjamkan uang namun salah sasaran.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNMADURA/ISTIMEWA
Hori tersangka pembacokan dan si suami gadaikan istri sendiri saat diinterogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Berniat menebus istri yang ia gadaikan, Hori (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, salah membacok Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Sebenarnya sasaran Hori bukanlah Toha melainkan Hartono, warga Desa Sombo.

Hori sendiri sebelumnya telah menggadaikan istrinya pada Hartono untuk uang sebesar Rp 250 juta.

Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, Jumat (14/6/2019), ternyata Hori masih bersaudara dengan korban yang ia bacok.

"Bahkan ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubngan keluarga," ucap Kapolres Lumajang AKBP Marsal Sahban, Kamis (13/6/2019).

Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemutilasi Kasir Wanita Indomaret Berhasil Diringkus Polisi di Banten

Kejadian salah sasaran tersebut bermula dari Hori yang berhutang pada Hartono dengan menjadikan istrinya jaminan.

Saat hendak membayar dengan memberikan sebidang tanah, Hartono menolak dan membuat Hori emosi.

Hori langsung merencanakan pembunuhan pada Hartono.

Suami (tengah) Gadaikan Istri Sah Rp 250 Juta ke Pria Lain, Penerima Gadai Enggan Kembalikan, Endingnya Tragis.
Hori (tengah), pria Lumajang yang gadaikan istri dan lakukan pembunuhan namun salah sasaran. (SURYA.CO.ID/SRI WAHYUNIK)

Saat akan melakukan aksinya pada Selasa (11/6/2019), Hori menyerang orang yang salah.

Hori dengan emosi salah menentukan sasaran pembunuhannya sehingga ia membacok Toha yang merupakan tetangga Hartono.

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Muba, Korban Sempat Minta Ampun dan Ingin Serahkan Uang Rp 1 Juta

Di hari kejadian, awalnya Toha sedang membantu temannya Kholik (34) warga Desa Sombo, mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di Jalan Dusun Argomulyo.

Tanpa diduga, Hori datang dan langsung membacok Toha dengan celurit.

Seketika itu juga, Toha terjatuh dengan darah yang terus mengalir dari luka bacokannya.

Foto barang bukti yang disita berupa jaket dan foto pelaku, Hori.
Foto barang bukti yang disita berupa jaket dan foto pelaku, Hori. (Colase Instagram @yuni_rusmini)

Hori baru menyudari salah sasaran setelah selesai melakukan pembacokan tersebut.

Hori kemudian melarikan diri karena telah melakukan penyerangan tersebut.

Halaman
12
Tags:
Kasus PembunuhanPembacokanLumajang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved