Terkini Daerah
Ingin Tebus Istri yang Ia Gadaikan Rp 250 Juta, Hori Salah Bacok Pria yang Masih Saudaranya Sendiri
Hori pria yang gadaikan istrinya harus mendekam di penjara setelah salah bacok orang. Ia berniat bunuh orang yang pinjamkan uang namun salah sasaran.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Berniat menebus istri yang ia gadaikan, Hori (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, salah membacok Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Sebenarnya sasaran Hori bukanlah Toha melainkan Hartono, warga Desa Sombo.
Hori sendiri sebelumnya telah menggadaikan istrinya pada Hartono untuk uang sebesar Rp 250 juta.
Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, Jumat (14/6/2019), ternyata Hori masih bersaudara dengan korban yang ia bacok.
"Bahkan ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubngan keluarga," ucap Kapolres Lumajang AKBP Marsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
• Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemutilasi Kasir Wanita Indomaret Berhasil Diringkus Polisi di Banten
Kejadian salah sasaran tersebut bermula dari Hori yang berhutang pada Hartono dengan menjadikan istrinya jaminan.
Saat hendak membayar dengan memberikan sebidang tanah, Hartono menolak dan membuat Hori emosi.
Hori langsung merencanakan pembunuhan pada Hartono.

Saat akan melakukan aksinya pada Selasa (11/6/2019), Hori menyerang orang yang salah.
Hori dengan emosi salah menentukan sasaran pembunuhannya sehingga ia membacok Toha yang merupakan tetangga Hartono.
• Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Muba, Korban Sempat Minta Ampun dan Ingin Serahkan Uang Rp 1 Juta
Di hari kejadian, awalnya Toha sedang membantu temannya Kholik (34) warga Desa Sombo, mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di Jalan Dusun Argomulyo.
Tanpa diduga, Hori datang dan langsung membacok Toha dengan celurit.
Seketika itu juga, Toha terjatuh dengan darah yang terus mengalir dari luka bacokannya.

Hori baru menyudari salah sasaran setelah selesai melakukan pembacokan tersebut.
Hori kemudian melarikan diri karena telah melakukan penyerangan tersebut.