Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Muba, Korban Sempat Minta Ampun dan Ingin Serahkan Uang Rp 1 Juta

Pelaku pembunuhan dua remaja di Muba telah ditangkap. Pelaku mengaku bahwa sebelum membunuh korban sempat meminta ampun dan akan serahkan hartanya.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
FAJERI/SRIWIJAYA POST
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM pada saat menggelar konferesi pers kasus pembunuhan di Babat Supat. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan dua pria di perkebunan sawit di Desa Tanjung Kerang, Kecematan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diamankan polisi.

Pelaku mengatakan bahwa korban sempat meminta ampun pada dirinya.

Bahkan kedua korban yaitu Raja Putra bin Irawan (18) dan AA (15) bersedia menyerahkan motor serta uang sebesar satu juta rupiah.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Rabu (12/6/2019), pembunuhan tersebut dilakukan oleh tiga orang remaja yaitu RM (18), VFH (16) dan MR (17).

Motif pembunuhan tersebut terjadi karena orangtua korban memiliki utang pada orangtua pelaku.

Pengacara Sebut Laporan yang Sebut Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan 5 Orang adalah Hoaks

"Saya menusuk AA berkali-kali menggunakan keris samo pistol, saya dendam sama AA karena pasal omongan dengan utang karena meminjam uang sebesar Rp 25 juta. Saya juga tembak dia karena malam tidak tahu kena atau tidak," ucap RM.

Sebelum dibunuh korban bernama Raja sempat meminta ampun pada RM dan dua kawannya.

Bahkan ia bersedia menyerahkan motor dan uang satu juta untuk menbayar sebagian utang orangtuanya.

"Sebelum dia dibunuh sempat ngomong dak usah bunuh aku ambel motor gek aku kasi duit Rp 1 juta. Mereka tidak melawan sama sekali saat kami tusuk mereka, usai melakukan itu saya langsung lari," ucap RM.

Selain masalah utang kedua orangtua, RM juga merasa dendam lantaran korban sering mencuri mesin air miliknya.

"Saya dendam sama dia karena mesin banyu sering hilang, selain itu omongan korban sangat tidak enak," tambanya.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat orangtua tersangka RM alias Bongkeng dan korban AA meminjam uang di bank dengan menggunakan sertifikat tanah.

Setelah mendapat uang pinjaman, ternyata pelunasan tidak berjalan dengan lancar.

Setelah berlangsung cukup lama akhirnya orangtua RM menanyakan mengenai utang di bank yang dipinjam bersama-sama.

Halaman
1234
Tags:
Kasus PembunuhanMusi Banyuasin (Muba)Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved