Pilpres 2019
Imbau Masyarakat Datang ke MK Jelang Sidang, Amien Rais: Mudah-mudahan Hakim Gunakan Hati Nuraninya
Imbauan Amien Rais supaya masyarakat mendatangi area Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang perdana gugatan sengketa hasil pilpres.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais mengimbau kepada masyarakat supaya mendatangi area Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Amien Rais menjelang sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat (14/6/2019) pagi ini.
Amien Rais juga menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki hak konstitusional mengenai hak suaranya.
Namun demikian, Amien Rais meminta supaya masyarakat tetap tenang dan jangan sampai menggunakan kekerasan.
Mantan Ketua MPR ini juga meminta pendukung paslon nomor urut 02 untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
• Jelang Sidang Perdana MK, TKN Jokowi-Maruf Sebut Timnya Sudah Siapkan 2 Versi Jawaban, Apa Saja?
Selain itu, Dewan Pengarah Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan harapannya kepada hakim yang memimpin jalannya sidang.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh," tutur Amien Rais, dikutip TribunWow.com dari CNN Indonesia, Jumat (14/6/2019).
"Saudara-saudaraku, Jumat (14/6/2019) pagi, MK akan menggelar gugatan BPN tentang hasil pemilu yang buat BPN memang ada semacam kecurangan yang sitematis, terstruktur, dan masif. Mari kita buktikan."
"Jadi datanglah tapi jangan sampai ada kekerasan, jangan merusak apa pun."
"Apalagi sampai bakar-bakar ban, jangan."
"Tapi datanglah, ini hak konstitusi Anda, ini hak demokrasi kita semua."
"Bismillah mudah-mudahan yang jadi hakim di MK juga menggunakan hati nuraninya."
"Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh," tutupnya.
• Refly Harun: Dilihat dari Penafsiran UU BUMN, Bank Syariah Mandiri dan BNI Mandiri Jelas Bukan BUMN
Simak videonya di sini:
Kendati demikian, Prabowo-Sandi sebelumnya menyatakan supaya para pendukungnya tidak perlu mendatangi sekitar MK.
Hal itu dikatakan Sandi setelah melakukan pertemuan dengan BPN di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sandi menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya mengimbau supaya pendukungnya tetap berada di rumah masing-masing saat sidang perdana sengketa pilpres digelar.
"Harapan Pak Prabowo dan saya adalah karena saya menyampaikan banyak pendukung yang menanyakan bagaimana kita menyampaikan harapan kita, agar para pendukung untuk tetap tinggal di rumah dan tidak perlu berbondong-bondong datang kepada MK," ujar Sandi dikutip TribunWow.com dari Kompas Malam, Rabu (12/6/2019).
• Kekecewaan Gatot Nurmantyo soal Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Sangat Menyakitkan
Ia menyatakan, kubu 02 juga sangat percaya atas proses penyelesaian sengketa oleh MK yang dinilai sudah sesuai dengan koridor hukum.
"Kita percayakan langkah yang ditempuh ini adalah langkah yang sudah dikalkulasi secara matang," kata Sandi.
"Kita sangat percaya dan meyakini bahwa tahapan konstitusi ini adalah tahapan yang ada di koridor hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Sandi turut memaparkan dalam pertemuan itu untuk membahas langkah-langkah ke depan hingga proses hukum selesai dilakukan.
• Penetapan Tersangka Mantan Jenderal TNI-Polri, Gatot Nurmantyo Sebut Makar Bisa Dihukum Mati
Dijelaskannya, kubu 02 memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan pada sidang perdana nanti.
Maka dari itu Prabowo ingin menyerahkan semuanya pada proses hukum.
"Langkah-langkah ke depan terutama berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan," jelas Sandi.
"Pak Prabowo mempercayai bahwa tim hukum mempercayai konstruksi dan argumentasi yang kuat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk memfinalisasi tentunya menyiapkan sidang pertama."
"Keinginan Pak Prabowo tentunya menyerahkan ini kepada proses hukum," tandasnya.
• BPN Prabowo-Sandi akan Beri Bantuan Hukum Kivlan Zen dan Soenarko, Gerindra Bicarakan Jaminan
Simak videonya di sini.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut jadwal sidang penyelesaian sengketa hasil pilpres 2019 oleh MK.
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
• Cerita Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang Dapat Penolakan dari 5 Perwira hingga Buat Terharu
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana dan akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres.
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY