Breaking News:

Pilpres 2019

Sidang MK: Jokowi-Ma'ruf Punya 33 Pengacara, Prabowo-Sandi Dipastikan Maju dengan 8 Kuasa Hukum

Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memastikan bahwa kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak akan bertambah.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Jokowi Prabowo 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memastikan bahwa kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak akan bertambah.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Andre Rosiade untuk membantah kabar bahwa Calon Presiden 02, Prabowo Subianto ingin menambah delapan orang lagi masuk ke tim kuasa hukumnya.

"Tidak ada penambahan. Itu hanya rumor," kata Andre, Kamis (13/6/2019).

Andre memastikan, hanya ada delapan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang akan mengurus soal permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi.

BPN Minta MK Berhentikan Ketua dan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi: Itu Kewenangan DKPP

"Sampai sekarang pengacaranya hanya delapan, tidak ada penambahan maupun pengurangan," ungkapnya.

Andre juga menjelaskan, nantinya akan ada 15 orang yang akan hadir di sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di MK pada Jumat (14/6/2019) besok.

Dijelaskannya, 15 orang tersebut adalah delapan orang tim hukum, dan tujuh orang anggota BPN.

Diketahui, delapan tim hukum itu terdiri dari Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.

Untuk tujuh anggota BPN, Andre tidak menyebutkannya.

Namun, Andre memastikan bahwa pasangan calon 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak akan hadir di sidang pendahuluan itu.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok," ujar Andre.

Apresiasi Prabowo yang Minta Pendukungnya Tak Datang ke MK, Wiranto: Saya Menaruh Hormat

Sementara itu di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin justru memiliki 33 nama pengacara yang akan membela pasangan calon 1, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa pilpres di MK.

Mengutip Kompas.com, daftar nama pengacara ditunjukkan Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam konferensi persi di Rumah Cemara, Senin (10/6/2019) lalu.

Dijelaskannya, 33 pengacara itu berasal dari empat komponen.

“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” jelas Irfan.

Berikut ini 33 nama pengacara Jokowi-Ma'ruf yang ditunjukkan Irfan:

1. Yusril Ihza Mahendra

2. Ade Irfan Pulungan

3. Teguh Samudra

4. Andi Syafrani

5. Luhut M.P Pangaribuan

6. Christina Aryani

7. Hermawi Taslim

8. Pasang Haro Rajagukguk

9. I Wayan Sudirta

10. Tanda Perdamaian Nasution

11. Muslim Jaya Butar-Butar

12. Taufik Basari

13. Dini Shanti Purwono

14. Destinal Armunanto

15. Hafzan Taher

16. Muhammad Nur Aris

17. Tangguh Setiawan Sirait

18. Ade Yan-Yan Hasbullah

19. Josep Panjaitan

20. Christophorus Taufik

21. Nurmala

22. Yuri Kemal Fadlullah

23. Fahri Bachmid

24. Gugum Ridho Putra

25. Muhammad Iqbal Sumarlan

26. Ignatius Andi

27. Ikhsan Abdullah

28. Diarson Lubis

29. Sirra Prayuna

30. Edison Paniaitan

31. Yanuar P Wasesa

32. Eri Hertiawan

33. Muhammad Rullyandi

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sengketa Hasil Pilpres 2019Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Jokowi-Maruf AminPrabowo Subianto-Sandiaga Uno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved