Breaking News:

Terkini Nasional

Beda Makna Makar dengan Wiranto, Gatot Nurmantyo Sebut Pemerintah Bisa Dibilang Makar jika Begini

Tudingan makar tengah ramai menjadi pembicaraan masyarakat, ini maksud dari tuduhan melakukan makar menurut Gatot Nurmantyo dan Wiranto

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn), Gatot Nurmantyo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto menuturkan maksud dari tuduhan melakukan makar.

Dijelaskan Gatot saat menjadi narasumber Eksklusif tvOne, Selasa (11/6/2019), makar mungkin bagi sebagian masyarakat awam adalah makna biasa.

Namun sesungguhnya makar adalah tindakan yang memiliki pengaruh besar untuk negara.

"Bagi orang umum mungkin biasa, tapi makar itu adalah tindakan yang bisa menyebabkan sebagian wilayah Indonesia hilang ke tangan musuh bisa makar," ujar Gatot.

Dijelaskannya juga tuduhan melakukan makar tak hanya untuk masyarakat biasa, namun juga pemerintah.

"Pemerintah tak bisa melaksankan tugasnya sesuai Undang-Undang itu juga dikatakan makar," jelas Gatot.

Kekecewaan Gatot Nurmantyo soal Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Sangat Menyakitkan

Menyinggung sejumlah mantan purnawirawan TNI dituduhkan melakukan makar, Gatot lantas mengatakan kata tersebut memiliki arti yang menyakitkan.

Menurutnya karena seorang TNI yang telah memberikan pengabdian hidupnya kepada negara.

"Nah mereka purnawirawan ini sebagian hidupnya itu mengabdikan dirinya berjuang untuk melindungi keutuhan negara, maka kata-kata makar itu sangat menyakitkan, sama saja dikatakan pengkhianat, itu sangat menyakitkan," ungkapnya.

Gatot mengatakan, jika seorang TNI dibilang maling, maka tidak akan sampai ke presiden, beda dengan makar.

"Kayak dibilang maling itu enggak akan ke presiden, tapi saat dibilang makar, saya sebagai contohnya sebagai ksatria, habis sudah, habis semua itu perjuangan semua habis," sebutnya.

Sementara itu Gatot mengungkapkan jika orang yang melakukan makar akan mendapatkan hukuman berat.

Penetapan Tersangka Mantan Jenderal TNI-Polri, Gatot Nurmantyo Sebut Makar Bisa Dihukum Mati

Dijelaskannya, tindakan makar bisa berakibat dihukum mati oleh negara.

"Hukumannya hukuman mati lo itu."

"Iya hukumannya hukuman mati itu," sambungnya.

Halaman
12
Tags:
Gatot NurmantyoKasus MakarWiranto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved