Breaking News:

Terkini Nasional

Beda Makna Makar dengan Wiranto, Gatot Nurmantyo Sebut Pemerintah Bisa Dibilang Makar jika Begini

Tudingan makar tengah ramai menjadi pembicaraan masyarakat, ini maksud dari tuduhan melakukan makar menurut Gatot Nurmantyo dan Wiranto

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto 

Untuk itu, ia meminta supaya kasus kerusuhan itu dapat dikomunikasikan dengan baik kepada publik.

Gatot berharap, jangan sampai dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat justru akan mendiskreditkan instansi atau kelompok tertentu.

"Jadi ini yang perlu, kita lakukan komunikasikan publik yang sejuk, jangan mendiskreditkan satu kelompok-kelompok," tandasnya.

Lihat video mulai menit ke 9.37:

Makar Menurut Wiranto

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto juga memberikan penjelasan mengenai makna makar.

Hal ini dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube Kompas Tv, Minggu (19/5/2019).

Wiranto mengatakan seorang yang memiliki rencana pengerahan massa sudah bisa dikatakan makar.

"Dalam keputusan MK sudah jelas ya, untuk kasus-kasus pidana makar, jangan sampai menunggu pelaksanaan makar terjadi, negara sudah runtuh. Lalu yang menyelesaikan siapa, lalu MK memutuskan, kalau sudah indikasi awal, sudah ada persiapan-persiapan pelaksanaan awal, sudah bisa dikatakan sebagai pidana makar," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, tindakan makar tak harus melibatkan senjata.

"Makar kadang-kadang enggak pakai senjata juga bisa, makar itu macam-macam, makar konstitusional, pengerahan massa besar-besaran, enggak pakai senjata juga bisa."

Menkopolhukam Wiranto.
Menkopolhukam Wiranto. (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Ia lantas memberikan peringatan agar jangan bermain-main dengan Indonesia.

"Nah oleh itu kembali tadi, saya memberikan satu peringatan jangan sampai orang bermain-main dnegan eksistensi negara ini, bermain-main dengan hasutan-hasutan kepada masyarakat untuk peolpe power untuk tidak taat lagi terhadap hukum," jelasnya.

"Ada sesuatu tidak lapor, tidak menyerahkan kepada lembaga hukum yang berwenang, tapi dilewati saja people power bagaimana?" kata Wiranto.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Gatot NurmantyoKasus MakarWiranto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved