Breaking News:

Pilpres 2019

Nilai Laporan Kubu Prabowo-Sandi ke MK Salah Kaprah, Politisi PDIP Ragukan 02 Terima Hasil Putusan

Politisi PDIP Dedi Sitorus pertayakan soal apakah kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nantinya akan menerima hasil keputusan dari MK.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube KompasTV
Politisi PDIP Dedi Sitorus mempertayakan soal apakah kubu pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nantinya akan menerima hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP Dedi Sitorus mempertayakan soal apakah kubu pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nantinya akan menerima hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Dedi Sitorus saat menjadi narasumber di program Dua Arah, seperti dibagikan dalam saluran YouTube KompasTV, Selasa (4/6/2019).

Dalam pemaparannya awalnya Dedi Sitorus meminta kubu 02 menyalahkan masyarakat Indonesia jika membutuhkan pihak yang disalahkan atas kekalahan mereka.

Soal Hasil Sengketa Pilpres MK Nanti, Politikus Demokrat Minta Pihak yang Kalah Harus Lakukan Ini

Pasalnya, menurut Dedi, pasangan Prabowo-Sandi kalah karena masyarakat Indonesia lebih banyak yang memilih pasangan calon 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Kalau ada yang mau disalahkan oleh kubu 02, ya salahkan rakyat Indonesia. Karena hampir 86 juta orang milih pak Jokowi," tegas Dedi.

Dedi lantas membahas soal gugatan kubu 02 ke MK.

Ia menilai gugatan tersebut salah kaprah.

"Ini salah kaprah. Sudah jelas Undang-Undang mengamanatkan bahwa MK adalah sengketa tentang hasil pemilu. Dia (kubu 02) bicara soal seolah-olah mau judicial review. Salah kaprah, beda tempat," ujar Dedi.

Dedi menilai, apa yang disebutkan 02 soal kecurangan dan ketidak netralan bukan masuk ke ranah MK.

Politisi PDIP Dedi Sitorus mempertayakan soal apakah kubu pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nantinya akan menerima hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Politisi PDIP Dedi Sitorus mempertayakan soal apakah kubu pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno nantinya akan menerima hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (Capture Youtube KompasTV)

"Soal kecurangan, ketidak netralan, itu ranahnya mulai dari bawah, ada Panwaslu di tingkat desa, tingkat kecamatan," jelas Dedi.

"Sekarang saya mau tanya, ada berapa laporan mereka ke Gakumdu, ke Bawaslu, menyangkut itu. Jadi itu tidak ada," ujar dia.

Dedi lantas mengungkapkan keraguannya soal kubu 02 akan menerima hasil MK.

Ia lantas bertanya langsung soal itu.

"Sebenarnya pada malam ini saya mau tanya 02, benarkah setelah keputusan MK nanti keluar mereka berhenti, artinya tidak ada lagi keributan di Republik ini. Akan diterima nggak setelah itu? Itu dulu," tegas Dedi.

Simak videonya mulai menit ke 11.10:

Mantan Hakim MK Sebut Kubu 02 Lakukan Cara Ekstrem: Mereka Ingin juga Memaksakan Kehendaknya

Halaman
12
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Dedi SitorusPrabowo SubiantoPilpres 2019Joko Widodo (Jokowi)Bambang Widjojanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved