Breaking News:

Terkini Nasional

Orangtua Adukan Adanya Dugaan Penyiksaan pada Anaknya yang Ditangkap terkait Kerusuhan 22 Mei

Orangtua RM (17) datang ke KontraS dan LBH Jakarta untuk mengadukan dugaan penyiksaan pada anaknya yang ditangkap dan ditahan terkait kerusuhan 22 Mei

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Orangtua RM (17), Fitria mendatangi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Fitria datang untuk mengadukan adanya dugaan penyiksaan pada sang anak yang ditangkap dan ditahan terkait kerusuhan 22 Mei.

Melalui konferensi pers aduan penangkapan pascakerusuhan 22 Mei di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019), Fitria membeberkan apa yang dialami RM saat ditahan.

Menurut Fitria, RM mengaku mengalami penyiksaan oleh pihak kepolisian saat ditangkap.

Mahfud MD Sebut Ada Tiga Tokoh Lain Lagi yang Diduga Jadi Target Pembunuhan di Balik Aksi 22 Mei

Bahkan, ujar Fitria, ada luka di bagian kepala dan wajah, serta lecet dan memar di beberapa bagian tubuh RM.

"Dia cerita ke saya, waktu sudah ditangkap, setiap ada Brimob yang lewat selalu ikut mukul," ujar Fitria

Fitria menjelaskan, RM merupakan korban salah tangkap.

Dijelaskannya, RM yang tinggal bersama sang nenek di Cikini awalnya berpamitan keluar rumah pada Selasa malam (21/5/2019), malam saat kerusuhan terjadi.

Namun, RM tak kunjung pulang hingga Rabu pagi, 22 Mei.

Ketika menjelang sore, sang nenek mendapatkan kabar bahwa RM tengah berada di Resmob Polda Metro Jaya.

Atas informasi tersebut sang nenek lantas menghubungi orangtua RM yang berada di Lampung untuk segera datang ke Jakarta.

Moeldoko Ungkap Tujuan Jokowi Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Purnawirawan Pasca-Kerusuhan 22 Mei

Dijelaskan bahwa RM ditahan di Panti Sosial Anak di Cipayung, Jakarta Timur.

Saat orangtua dan nenek bertemu dengan RM, didapatkan bahwa RM berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

RM menceritakan pada orangtuanya bahwa dirinya hanya menjadi penonton dalam kerusuhan tersebut.

Namun, RM turut ditangkap polisi karena ikut lari dan bersembunyi saat anggota Brimob melakukan sweeping.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Aksi 22 Mei 2019Korban Tindak Kekerasan (KontraS)Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved