Breaking News:

Terkini Nasional

Orangtua Adukan Adanya Dugaan Penyiksaan pada Anaknya yang Ditangkap terkait Kerusuhan 22 Mei

Orangtua RM (17) datang ke KontraS dan LBH Jakarta untuk mengadukan dugaan penyiksaan pada anaknya yang ditangkap dan ditahan terkait kerusuhan 22 Mei

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan KontraS, sudah ada tujuh aduan terkait dugaan kekerasan yang dialami sejumlah orang yang ditangkap terkait kerusuhan 22 Mei.

"Kami menemukan dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dengan pola yang sama," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani, di acara yang sama.

Selain RM, enam lainnya adalah FM, AR, ANR, ID, dan AF.

Soal Aksi 22 Mei, Titiek Soeharto Mengaku Tahu Siapa Pihak yang Menyuruh Aktivis 98 Laporkan Dirinya

Ketujuh orang yang ditangkap polisi ini mengaku pada pihak keluarga bahwa mereka telah mengalami kekerasan fisik saat ditahan.

Tak hanya terkait dugaan penyiksaan, keluarga ke-tujuh orang tersebut juga mengeluh soal sulitnya akses untuk bertemu mereka-mereka yang ditahan.

Keluarga mengungkapkan bahwa mereka tak mendapatkan kesempatan untuk menjenguk selama ditahan.

Tak hanya itu, pihak keluarga bahkan tak boleh menggunakan jasa pengacara dari luar.

Mereka hanya boleh mendapatkan pengacara yang disediakan polisi.

"Kekerasan dan pelanggaran ini dapat bermuara pada dihukumnya orang yang tidak bersalah," ujar Yati.

Atas aduan ini masyarakat itu, Kontras, LBH Jakarta, dan LBH Pers mendesak polisi agar membuka akses kepada kuasa hukum dan keluarga untuk bertemu korban.

"Kepolisian harus menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Yati.

(TribunWow.com/Ananda)

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Aksi 22 Mei 2019Korban Tindak Kekerasan (KontraS)Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved