Kabar Tokoh
Bela Soenarko dari Tudingan Makar, Suryo Prabowo Sebut Sadis: Kami Siap Dimusuhi Dunia karena Negara
johannes Suryo Prabowo membela Danjen Kopassus, Mayjen TNI (purn) Soenarko yang dapat tudingan melakukan makar dan menyelundupkan senjata.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo membela Danjen Kopassus, Mayjen TNI (purn) Soenarko yang dapat tudingan melakukan makar dan menyelundupkan senjata.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Sabtu (1/6/2019), Suryo menyebut tak adil bagi Soenarko dituding menjadi pelaku makar.
"Saya dan Pak Narko ini sudah siap enggak bisa masuk surga karena berjuang demi negara, dimusuhi dunia juga karena negara," ujar Suryo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
• Ani Yudhoyono menjadi Sosok Penguat Demokrat, Andi Malarangeng: Bu Ani Mewanti-wanti Kader Perempuan
Suryo merasa apa yang dilakukan kepada Soenarko hal yang sadis saat dituding memiliki senjata padahal tak mengerti asal muasal senjata tersebut.
"Sadis ya disidang di depan media. Apa pantas dibilang makar hanya karena ada orang mengirim senjatanya, sementara dia (Soenarko) sendiri enggak mengerti ada yang mengirim?," kata Suryo.
"Saya kecewa dan saya bisa buktikan bahwa mereka-mereka itu tidak lebih hebat dari Pak Narko dalam berjuang, karena senjata saja mereka enggak mengerti," lanjutnya.
• Viral karena Harga Tinggi, Warung Lesehan Bu Anny Slawi Akhirnya Buat Daftar Harga, Lihat Angkanya
Dirinya lantas menyebut peredam dari senjata M4 yang sempat ditunjukkan dalam konferensi pers di Menkopolhukam.
"Silencer-nya (peredam) itu bikinan Medan bung. Dipasang juga mencong itu. Saya enggak ngerti benar apa enggak, tapi dulu pernah dengar dia (Soenarko) bilang ini ada senjata unik," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Soenarko ditahan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api terkait aksi unjuk rasa 22 Mei 2019, menyikapi hasil rekapitulasi suara oleh KPU dalam Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.
• Orangtua Adukan Adanya Dugaan Penyiksaan pada Anaknya yang Ditangkap terkait Kerusuhan 22 Mei
Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi, dikutip dari Kompas.com.
Keduanya kini ditahan di Rutan Guntur.
Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: