Kabar Tokoh
Sandiaga Uno Komentari Kasus Mustofa Nahrawardaya: Kita Ingin Hukum Tidak hanya Serang Oposisi
Simak komentar Cawapres 02, Sandiaga Uno terkait kasus penangkapan Koordinator relawan IT BPN PPrabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya oleh kepolisian.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA, " begitu isi cuitan Mustofa seperti dikutip dari akun Twitter @AkunTofa.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir.
Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
• Sebut Bambang Widjojanto sedang Mainkan Strategi, Feri Amsari: Semestinya Pembuktian di Mahkamah
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(TribunWow.com/Atri W/Ananda Putri)
WOW TODAY