Pilpres 2019
Reaksi Mahfud MD saat Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Jangan Jadi 'Mahkamah Kalkulator'
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi ucapan Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto soal MK.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Penyelenggara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil resmi real count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional pilpres meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memiliki suara lebih unggul dari paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf unggul 55,41 persen dengan perolehan 85.036.828 suara.
Sementara Prabowo-Sandi raih 44,59 persen dengan perolehan 68.442.493 suara.
• 3 Pakar Hukum Sebut Pemenang Pilpres Bisa Berubah dari Jokowi ke Prabowo, Ini Penjelasannya
Kendati demikian, belum ada pengesahan secara formal oleh KPU di tingkat nasional.
Dikutip dari Kompas.com, hasil rekapitulasi disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman dikantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," ujar Arief.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/Atri)
WOW TODAY: