Pilpres 2019
Pakar Hukum Tata Negara Ini Tolak Tawaran Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi saat Diminta Jadi Saksi MK
Lihat reaksi penolakan dari pakar hukum tata negara ini saat ditawari menjadi saksi di MK oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
"Prof Iwan pertanyaan saya tadi sebelumnya adalah ini termasuk dengan 17 juta suara selisihnya yang masuk dalam poin sementara tadi Prof Refly mengatakan tadi sudah tidak lagi masuk dalam gugatan," tanya pembawa acara.
"Bukan tidak masuk ya, sebagai pintu tetap masuk tapi saya kira bukan. Stressing point-nya di kualitatif saya membayangkan," jelas Refly Harun.
• Pengamat Sebut Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Banyak Gunakan Data Sekunder: 30 Persen Kliping Media
Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi justru menawarkan Refly Harun untuk menjadi saksi di MK.
"Iya terima kasih saya setuju itu dengan pendapat Mas Refly ya, saya kira Mas Refly besok bisa jadi saksi kita gitu, jadi ahli," tawa Iwan sambil tertawa.
Mendengar penawaran tersebut, Refly langsung memberikan penolakan.
"Sudah pasti menolak, netral," jawabnya sambil tertawa pula.

Iwan Satriawan saat berada di acara Kabar Petang, Sabtu (23/5/2019). (Capture YouTube Talkshow TvOne)
Lihat videonya menit ke 6.15:
8 Orang yang Bergabung dalam Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi
Kubu pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusional (MK) soal hasil pemilihan presiden.
Sebanyak 8 orang pengacara diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada Jumat (24/5/2019).
Dilansir oleh Kompas.com, sebanyak 8 orang pengacara yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi menuju ke MK pada Jumat, malam.
Ketua tim tersebut merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau kerap disapa BW.
BW menjabat posisi di KPK itu selama masa periode 2011 hingga 2015.
• Reaksi Mahfud MD saat Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator
Dikutip dari Tribun Timur, mengenai kemampuan di bidang hukum, BW mendapatkan nilai sempurna saat seleksi pimpinan Komisi KPK.
Ia mendapatkan nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan.