Breaking News:

Pilpres 2019

Kubu Prabowo Beberkan Alasan Gunakan Jalur MK meski Sempat Ragu, Bambang Widjayanto: Cukup Menarik

Bambang Widjojanto mengatakan alasan kubu 02 memutuskan melalui jalur Mahkamah Kosntitusi. Menurutnya MK menjadi lebaga yang bisa menajdi jalan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."

"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."

"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."

"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya."

Simak videonya di sini.

(TribunWow.com/ Roifah/ Atri)

WOW TODAY:

Tags:
Atta HalilintarGen HalilintarMalaysiaYoutuber
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved