Pilpres 2019
Pengamat Ungkap 3 Alasan Kubu Prabowo Memutuskan Gugat Hasil Pilpres setelah Sebut MK Tak Berguna
Pengamat Hukum Tata Negara Bayu Dwi Anggono memaparkan apa yang menurutnya menjadi alasan kubu Prabowo-Sandi berubah pikiran menggugat hasil Pilpres.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
"Jadi asa seperti ini mereka coba pelihara sambil terus agar kemudian di hadapan pendukungnya bahwa mereka tetap melakukan upaya-upaya yang dibutuhkan," ungkap Bayu.
• BPN Prabowo-Sandiaga Tak Jamin Sidang Sengketa Gugatan Pilpres di MK Bebas Aksi Unjuk Rasa
• MK Pastikan Tak Terpengaruh Aksi Massa saat Adili Sengketa Pemilu, Ini yang Jadi Dasar Keputusan
Atas pemaparannya itu, Bayu lantas menilai bahwa perubahan sikap kubu Prabowo ini bukan sesuatu yang tiba-tiba.
"Mereka sudah memprediksi itu, dan bahkan saya sebenarnya memprediksi dan sampai menduga kenapa mereka sejak awal itu kemudian mendeligitimasi MK," ujar Bayu.
"Tujuannya agar MK punya beban. Agar MK ketika nanti memeriksa perkara ini, 'ini kami mengawasi Anda, Anda jangan main-main dengan kami'."
"Dan bahkan sebenarnya itu intervensi terhadap kekuasaan kehakiman sebenarnya apa yang dilakukan oleh BPN sebelum-sebelum ini," tandas dia.
Simak video selengkapnya mulai menit ke 4.23:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY: