Breaking News:

Pilpres 2019

Pengamat Ungkap 3 Alasan Kubu Prabowo Memutuskan Gugat Hasil Pilpres setelah Sebut MK Tak Berguna

Pengamat Hukum Tata Negara Bayu Dwi Anggono memaparkan apa yang menurutnya menjadi alasan kubu Prabowo-Sandi berubah pikiran menggugat hasil Pilpres.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Capture Youtube metrotvnews
Pengamat Hukum Tata Negara Bayu Dwi Anggono memaparkan apa yang menurutnya menjadi alasan kubu pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berubah pikiran menggugat hasil Pilpres 2019 meski sebelumnya sempat sebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berguna. Hal tersebut disampaikan Bayu saat menjadi pembicara di program Prime Talk seperti dalam saluran YouTube metrotvnews, Jumat (24/5/2019). 

"Jadi asa seperti ini mereka coba pelihara sambil terus agar kemudian di hadapan pendukungnya bahwa mereka tetap melakukan upaya-upaya yang dibutuhkan," ungkap Bayu.

BPN Prabowo-Sandiaga Tak Jamin Sidang Sengketa Gugatan Pilpres di MK Bebas Aksi Unjuk Rasa

MK Pastikan Tak Terpengaruh Aksi Massa saat Adili Sengketa Pemilu, Ini yang Jadi Dasar Keputusan

Atas pemaparannya itu, Bayu lantas menilai bahwa perubahan sikap kubu Prabowo ini bukan sesuatu yang tiba-tiba.

"Mereka sudah memprediksi itu, dan bahkan saya sebenarnya memprediksi dan sampai menduga kenapa mereka sejak awal itu kemudian mendeligitimasi MK," ujar Bayu.

"Tujuannya agar MK punya beban. Agar MK ketika nanti memeriksa perkara ini, 'ini kami mengawasi Anda, Anda jangan main-main dengan kami'."

"Dan bahkan sebenarnya itu intervensi terhadap kekuasaan kehakiman sebenarnya apa yang dilakukan oleh BPN sebelum-sebelum ini," tandas dia.

Simak video selengkapnya mulai menit ke 4.23:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY:

Tags:
Putri DelinaSuleNathalie HolscherYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved