Terkini Nasional
Pengakuan Penyebar Berita Hoaks Brimob dari China: Terus Terang Saya Khilaf
Bareskrim Polri meringkus penyebar hoax soal informasi Polri melibatkan polisi China dalam mengamankan aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Bareskrim Polri meringkus penyebar hoax soal informasi Polri melibatkan polisi China dalam mengamankan aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
Pelaku berinisial SDA pun meminta maaf atas perbuatannya yang berupaya menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Menurutnya, ia tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media dan justru menyebarkan hoax yang akhirnya viral.
"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," ujar SDA, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
• Amien Rais Mengaku Kecewa dengan GNKR yang Mereda saat BPN Membawa Sengketa Kasus ke MK
Suara yang terdengar begitu berat keluar dari pria yang mengenakan pakaian tahanan berwarna orange tersebut.
Dengan muka tertunduk, ia mencoba meminta maaf kepada semua pihak.
Raut wajah SDA sendiri tak terlalu nampak lantaran menggunakan masker, sehingga yang terlihat hanya bola matanya.
Ia pun menambahkan pernyataan bahwa dirinya bukan kreator berita bohong tersebut.
SDA mengaku hanya menerima berita itu dari seseorang sebelum dirinya menyebarkannya.
"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial SDA yang menyebarkan hoax terkait Polri melibatkan polisi China dalam mengamankan aksi 22 Mei 2019.
• Laporan soal Kecurangan Pemilu Pernah Ditolak Bawaslu, Apa Alasan BPN Kembali Ajukan ke MK?
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan SDA diamankan di Karangkepuh, Bekasi, sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (23/5/2019).
"Kami menangkap tersangka SDA, warga Bekasi, Jawa Barat, berprofesi wiraswasta, yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu, kelompok, berdasarkan SARA," ujar Rickynaldo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Ia mengatakan berdasarkan patroli siber yang dilakukan jajarannya, SDA diketahui menyebarkan hoaxnya melalui grup WhatsApp (WA).
Penyebaran dilakukan kepada 3-4 grup WA dimana SDA menyebarkan sebuah swafoto seseorang bersama tiga anggota Brimob bermasker.