Pilpres 2019
Tak Hanya Dirinya, Adian Napitupulu Sebut Tito, Luhut, dan Wiranto juga Dapat Ancaman Pembunuhan
Tito Karnavian, Luhut Panjaitan, Wiranto, dan Adian Napitupulu menjadi target ancaman penculikan hingga pembunuhan.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tito Karnavian, Luhut Panjaitan, Wiranto, dan Adian Napitupulu menjadi target ancaman penculikan hingga pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melapor ke Bareskrim Polri atas ancaman yang diterimanya melalui media sosial dan pesan singkat.
Adian Napitupulu mengaku dirinya diancam akan diculik hingga akan dibunuh.
Bahkan, ancaman itu ditujukan tak hanya kepada dirinya.
Namun juga kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkopolhukam Wiranto.
• Buntut Kerusuhan 22 Mei, Persija Jakarta Terancam akan Kembali Bermarkas di Kota Lain
"Ancaman-ancaman penculikan, pembunuhan. Yang diancam tidak cuma saya, ada Pak Tito, Pak Luhut, Pak Wiranto. Jadi satu anggota DPR, dua menteri, Kapolri yang diancam," ujar Adian, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Ia menjelaskan bahwa ancaman itu diterima melalui beragam media sosial seperti di WhatsApp dan Facebook.
Selain itu, ada pula ancaman melalui SMS dan jumlah pesan ancaman yang diterimanya meningkat selama tiga hari belakangan.
Menurutnya, ancaman itu diterimanya lantaran ia sangat vokal menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo.
Ia pun menyayangkan lantaran pandangan berbeda membuatnya menerima ancaman.
"Nomor-nomor telepon pengirim dan akun-akun pengirim ancaman sudah saya laporkan semua. Terbaru tadi pagi baru terima ancaman lagi," ucapnya.
"Kalau kita punya pandangan berbeda tentang banyak hal, ya bicarakan secara ilmiah. Jangan mengancam," imbuh Adian.
• Sebut Kerusuhan 22 Mei Terencana, Polisi Beberkan Bukti Rekaman Pertemuan Massa sebelum Penyerangan
Adian menyerahkan barang bukti kepada kepolisian berupa tangkapan layar berisi kata-kata ancaman, nomor ponsel serta akun pengancam.
Ia melaporkan tiga nomor ponsel dan satu akun Facebook dalam laporan ini.
Adapun laporan Adian diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0496/V/2019/BARESKRIM tertanggal 22 Mei 2019.