Kabar Ibu Kota
Polisi Tangkap 257 Perusuh di Aksi 22 Mei dan Beberkan Isi Pesan di Grup WhatsApp yang Provokatif
Pihak kepolisian berhasil menangkap setidaknya 257 tersangka yang membuat kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap setidaknya 257 tersangka yang membuat kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2019) malam, Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti terkait penangkapan para tersangka.
Termasuk pesan provokatif yang memicu kerusuhan hingga pesan untuk menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mulanya Argo Yuwono menjelaskan 257 tersangka itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
"Ini dari 3 TKP ada 257 tersangka yang buat kerusuhan," kata Argo Yuwono dikutip TribunJakarta.com dari siaran langsung Kompas TV, pada Rabu (22/5/2019).
• Foto-foto Aksi Damai 22 Mei di Depan Kantor Bawaslu hingga Berakhir Bentrok di Petamburan dan Slipi
"Jadi di Bawaslu sendiri ada 72 tersangka di Petamburan ada 156 tersangka di Gambir ada 29 tersangka, keseluruhan ada 257 tersangka," tambahnya.
Ia mengatakan 72 orang tersebut ditangkap karena melakukan perlawanan kepada petugas dan juga berusaha merangsek masuk Bawaslu dengan melakukan perusakan.
Sementara 156 orang di Petamburan ditangkap akibat membakar beberapa mobil dan menyerang asrama polisi.
29 orang di Gambir juga melakan hal yang hampir serupa.
"Di Bawaslu kenapa ditangkap? karena melawan pertugas, kemudian melakukan perusakan, yang di Petamburan pembakaran mobil dan penyeragan asrama, di Gambir pembakaran asrama dan kantor polisi," jelas Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan 257 orang itu ditangkap beserta beberapa barang bukti.
"Barang bukti ada bendera hitam, mercon, petasan, dan beberapa hp," kata Argo Yuwono.
• Mahfud MD Tegaskan Prabowo Tak Terlibat dalam Kericuhan Aksi 22 Mei
"Sedangkan yang di Petamburan pertama celurit kemudian ada busur panah, dan ada bom molotof," tambahnya.
Bukan cuma barang-barang tersebut saja, polisi rupanya juga menemukan sejumlah amplop yang berisi uang Rp200 sampai Rp500 ribu.