Breaking News:

Pilpres 2019

Kasus Dugaan Penyelundupan Senjata Api terkait Aksi 22 Mei, Satu Purnawirawan dan Oknum TNI Ditahan

TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api terkait aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TWITTER
Akun Twitter terverifikasi Pusat Penerangan TNI. 

TRIBUNWOW.COM - TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api terkait aksi unjuk rasa 22 Mei 2019, menyikapi hasil rekapitulasi suara oleh KPU dalam Pilpres 2019.

Dua orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) S dan Praka BP.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

Warga Telepon & Tertawa saat Jokowi Pidato Kemenangan Pilpres 2019, Lihat Reaksi TNI di Belakanganya

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.

Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menganjurkan supaya masyarakat tidak datang pada unjuk rasa di depan kantor KPU pada 22 Mei 2019.

Menurut Moeldoko, pemerintah banyak mendapatkan informasi mengenai potensi terjadinya gangguan keamanan pada tanggal tersebut.

"Intelijen kita telah menangkap upaya penyelundupan senjata. Orangnya ini sedang diproses. Tujuannya pasti untuk mengacaukan situasi," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Bisa saja mereka melakukan tembakan di kerumunan akhirnya seolah-olah itu ya dari aparat keamanan, TNI-Polri. Itulah yang akan menjadi trigger, awalnya situasi menjadi chaos," kata dia.

Bukan Pilpres, Zulkifli Hasan Sebut Saksi PAN Sempat Tak Tanda Tangan Hasil Pemilu karena Pileg

Penegakan hukum tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang didapatkan intelijen negara sebelumnya mengenai potensi terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019.

"Keinginan awalnya begitu. Meski kalau dari analisis waktu ke waktu, mudah-mudahan situasi ini sudah mereda," ujar Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak membual atas informasi itu.

Bukan pula untuk menakut-nakuti atau ingin "menggembosi" pengerahan massa yang akan dilakukan pada saat KPU menetapkan hasil Pemilu 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved