Pemilu 2019
Bukan Pilpres, Zulkifli Hasan Sebut Saksi PAN Sempat Tak Tanda Tangan Hasil Pemilu karena Pileg
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa sikap saksi PAN yang tidak menandatangani hasil pemilu dalam rapat pleno di KPU bukan karena pilpres.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa sikap saksi PAN yang tidak menandatangani hasil pemilu dalam rapat pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (21/5/2019) dini hari tadi bukanlah berhubungan dengan putusan Pilpres.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Zulkifli Hasan menjelaskan, saksi PAN tak menandatangani hasil pemilu itu karena menolak hasil pemilihan legislatif (pileg) di lima derah pemilihan.
• Menang Rekapitulasi Pilpres 2019, Jokowi: Kami adalah Pemimpin dan Pengayom 100% Rakyat Indonesia
Disebutkannya, PAN akan mengajukan gugatan atas hasil pileg di 5 daerah itu ke Mahkamah Konstitusi, sehingga tidak memberikan tanda tangannya.
"Kami ada menggugat lima dapil. Ada Sulut, Jateng, dan beberapa dapil lain yang akan kami bawa ke MK. PAN tidak tanda tangan," ujar Zulkifli Hasan.
"Tetapi setelah konfirmasi, kami tanda tangan dengan catatan 5 dapil digugat ke MK," sambung dia.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudh menandatangani berkas hasil pemilu, namun dengan catatan tetap akan menggugat 5 dapil yang disebutkannya itu.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa dirinya mengaku hasil pemilu 2019 dari KPU, baik pilpres maupun pileg.
Terlebih, sebagai ketua umum PAN dan juga Ketua MPR, Zulkifli mengaku paham betul konstitusi Indonesia.
"Jadi PAN sudah tanda tangan hasil rekapitulasi. Tidak ada lagi berita simpang siur, kami mengakui hasil KPU," ujar Zulkifli.
• Menyikapi Pengumuman KPU, BPN Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK

Sementara itu diberitakan sebelumnya, saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti memastikan pihaknya tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aziz menyatakan bahwa tidak ada satu pun berkas yang ditanda tangani oleh BPN.
"Tidak ada yang kami tanda tangani, semuanya," kata Aziz kepada Kompas Pagi, Selasa (21/5/2019).
"Saya kan saksi untuk BPN 02, jadi saya pastikan bahwa semua rekap luar negeri dan yang provinsi tidak ada yang kami tanda tangani," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa kubu 02 tidak akan menyerah melawan adanya dugaan tindak kecurangan dalam pemilu.