Pilpres 2019
Kasus Dugaan Penyelundupan Senjata Api terkait Aksi 22 Mei, Satu Purnawirawan dan Oknum TNI Ditahan
TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api terkait aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Justru, wajib bagi pemerintah untuk memberitahukan informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang akan terjadi pada tanggal tersebut.
"Kami memberikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menilai, bisa menentukan harus bagaimana. Jadi, kalau memang menuju ke suatu area tertentu itu membahayakan, jangan datang," kata mantan Panglima TNI tersebut. (Kompas.com)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penyelundupan Senjata, Mayjen (Purn) S dan Praka BP Ditahan"