Breaking News:

Pemilu 2019

Gerindra Tolak Tandatangani Penetapan Hasil Rekapitulasi: Pilpres Kami Tolak, Pileg Minta Perbaiki

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa yang ditolak oleh partainya adalah hasil dari pilpres dan pileg di sejumlah provinsi.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Foto Kompas.com/Kristianto Purnomo
Kolase foto Jokowi dan Prabowo saat berkampanye Pilpres 2019 di Gelora Bung Karno Jakarta (GBK). 

TRIBUNWOW.COM - Saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Partai Gerindra menolak untuk menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa yang ditolak oleh partainya adalah hasil dari pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) di sejumlah provinsi.

Dirinya juga menyatakan pihaknya meminta adanya koreksi disejumlah wilayah lainnya.

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. (Tribunnews/ Ferdinand Waskita)

Hasil Rekapitulasi KPU Jokowi 55,49% Vs Prabowo 44,51%, Lihat Selisih Perbedaan dengan Quick Count

Hal itu disampaikan Riza Patria saat mengahdiri pleno akhir rekapitulasi di kantir Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

"Bukan (tolak hasil pileg), hasil pilpres kami menolak. Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi," ujar Riza Patria.

"Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," sambungnya.

Selain Partai Gerindra, partai koalisi paslon 02, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Berkarya turut menolak untuk menandatangani.

Jurkamnas BPN Beri Contoh Kecurangan Pemilu 17 Juta DPT Tuyul, TKN Sebut Data Bodong

Dikutip dari Tribunnews.com, terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019 turut ditanggapi oleh sejumlah saksi perwakilan dari BPN.

Saksi dari BPN, Aziz Subekti menuturkan memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu.

Akan tetapi pihaknya mengatakan tak dapat menandatangani dokumen tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggara pemilu. Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa menandatangani dokumen hasil rekapitulasi ini," kata Aziz Subekti di ruang sidang pleno KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis

Sedangkan DPP Berkarya, Badaruddin Andi Picunang Jjuga menolak menandatangai dengan alasan belum adanya instruksi dari pimpinan.

"Mohon maaf, kami juga belum bisa menandatangani berkas. Kami sebagai partai yang mendukung Prabowo-Sandi, ikut keputusan dan belum ada instruksi dari pimpinan," jelas dia.

Hal yang senada juga disampaikan oleh saksi dari PKS dan PAN.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved