Pilpres 2019
Jurkamnas BPN Beri Contoh Kecurangan Pemilu 17 Juta DPT Tuyul, TKN Sebut Data Bodong
Juru bicara TKN Jokowi, Deddy Sitorus menjawab tudingan Jurkamnas BPN Prabowo, Kawendra Lukistian yang memaparkan contoh kejanggalan pemilu 2019.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Deddy Sitorus menjawab tudingan Jurkamnas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kawendra Lukistian yang memaparkan contoh kejanggalan pemilu 2019.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut seperti tampak dalam program Mencari Pemimpin yang tayang diunggah di saluran YouTube KompasTV, Senin (20/5/2019).
Awalnya, Kawendra menyebutkan, pihaknya menyaksikan ada gelagat yang tidak baik dari penyelenggaraan pemilu 2019.
• Jansen Sitindaon Beberkan Ketidaknyamanan Dirinya di Kubu Prabowo: Sudah Tidak Pantas
"Kita menyaksikan ini di BPN ini sejak awal mulai proses pemilu, kita sudah melihat adanya gelagat yang tidak baik. Awalnya kita mencoba berprasangka baik, tapi semakin ke sini ternyata makin melihat ada gelagat yang tidak oke," kata Kawendra.
Ia lantas mencontohkan soal DPT bermasalah yang diklaimnya mencapai 17 juta DPT.
Kawendra menyebutkan, dirinya sejak awal proses pemilu sudah mengkritisi hal tersebut, namun hingga masa pencoblosan selesai, hal tersebut tak juga dibenahi.
"Contohnya, katakanlah dari sejak awal kita mengkritisi DPT Tuyul yang ada 17 juta hingga saat ini belum dibenahi," papar Kawendra.
"Dan banyak lainnya, hingga pengangkutan logistik buat pemilu ini diangkut dengan bak terbuka, dan semuanya, banyak sekali gelagat yang memang kita sejak awal mengkhawatirkan penyelenggaraan pemilu ini tidak terlalu profesional menyelenggarakannya."
Kawendra lantas menjelaskan, dirinya sudah memberikan laporan kepada Bawaslu.
Ia lantas memaparkan, laporan tersebut akhir ada yang sudah diproses, misalnya terkait Situng KPU dan Quick Count.
"Kita sudah memberikan laporan kita, meskipun masih ada beberapa laporan lagi. Dan kemarin pun bawaslu memberikan putusannya bahwa kecurigaan kita, kekhawatiran kita selama ini bahwa masyarakat Indonesia, Prabowo-Sandi dan seluruh pendukungnya, terbukti," ungkapnya.
"KPU bersalah dalam situng, dalam quick count. Artinya semua yang kita khawatirkan sejak awal dilegitimasi oleh Bawaslu," sambung Kawendra.
Kawendra menilai, terkait situng dan quick count itu seolah sengaja dibuat untuk menggiring opini masyarakat bahwa pasangan 01 yang menang.
Deddy lantas memberikan tanggapannya.
• Wacana Power Sharing antara Jokowi dan Prabowo, Jadi Alternatif untuk Redam Ketegangan Politik
Ia mengkritik keras penyataan Kawendra, bahkan menyebut Kawendra sedang belajar menipu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/deddy-dan-karwenda.jpg)