Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang, Sugeng Bunuh Korban karena Tak Bisa Penuhi Nafsunya

Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/ANDI HARTIK
Sugeng Santoso (49) terduga pelaku mutilasi terhadap tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang dalam konferensi pers di Kota Malang, Senin (20/5/2019) 

"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri, Senin (20/5/2019).

Setelah itu, Sugeng meninggalkan korban yang dalam kondisi pingsan dan kembali lagi keesokan harinya pada tanggal 8 Mei 2019.

Pernah Potong Lidah Pacar dan Diusir Warga, Ini Kata Tetangga Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang

Sugeng kembali pada pukul 01:30 WIB dini hari dan langsung memotong leher korban pada saat korban pulas tertidur dengan menggunakan gunting.

Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.

Karena toiletnya sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban ditaruh di dalam toilet dengan dimasukkan ke dalam karung.

Sementara tangan kaki dan kepala korban dibawa ke bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.

"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," ucapnya.

Atas kejadian itu, kini Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Malang, Bermula Niat Iseng Polisi Panggil Sugeng

Sugeng akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hingga kini, identitas korban masih belum teridentifikasi.

"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban. Karena sidik jari korban sudah rusak," tandas AKBP Asfuri.

Lihat videonya:

(Tribun Madura/Muhammad Rifky Edgar)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Fakta Terbaru MUTILASI di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Resmi Tersangka

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved