Terkini Daerah
Pernah Potong Lidah Pacar dan Diusir Warga, Ini Kata Tetangga Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang
Pihak kepolisian Polres Malang Kota berhasil meringkus pelaku mutilasi terhadap mayat seorang wanita yang ditemukan di Pasar Besar, Kota Malang, Selas
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian Polres Malang Kota berhasil meringkus pelaku mutilasi terhadap mayat seorang wanita yang ditemukan di Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) lalu.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian adalah Sugeng Angga Santoso (49), warga Jodipan Wetan Gang III Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Terkait penangkapan pelaku, Narko (51) yang dulunya bertetangga dengan Sugeng mengungkapkan kesaksiannya.
Menurut Narko, selama tersangka tinggal di rumah yang berdempetan dengan kediamannya dulu, banyak ulah aneh yang telah tersangka lakukan.
• Bukan Membunuh, Ini Niat Awal Pelaku Mutilasi di Malang Ajak Korban ke Pasar Besar yang Lama Kosong

Ulah aneh tersebut seperti membakar rumah, memotong lidah kekasihnya, bahkan Sugeng juga diketahui pernah memukul kepala ayahnya menggunakan palu.
Atas segala ulah yang pernah tersangka lakukan, Sugeng bahkan pernah diusir dari kawasan Jodipan.
"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah diusir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," kata Narko, seperti dikutip TribunWow.com dari Surya Malang, Kamis (16/5/2019).
• Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Malang Dianggap Punya Gangguan Jiwa, Polisi akan Beri Pendampingan
Berdasarkan keterangan Narko, tersangka memang dari dulu dikenal sudah memiliki kelainan jiwa.
Tak hanya Sugeng, sejumlah anggota keluarga tersangka pun juga memiliki sifat yang aneh sepertinya.
"Amit sewu, sepertinya gangguan ini sudah menggaris di keluarganya."
"Buktinya keluarganya saja sudah tidak tahu menahu," terangnya.
Narko juga menerangkan bahwa dirinya sempat melaporkan Sugeng kepada pihak kepolisian lantaran tersangka pernah hampir membakar rumahnya sekitar tahun 2011 lalu.
Keterangan Narko kemudian diperkuat dengan kesaksian yang diberikan Muhammad Luthfi (46), yang merupakan ketua RW 06 Kelurahan Jodipan.
Luthfi menjelaskan bahwa dulu Sugeng memang tinggal di kawasan Jodipan bersama dengan kedua orang tuanya.
• 5 Fakta Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang, Tingkah Anehnya Diungkap Tetangga
Namun, kediaman Sugeng kemudian dibeli oleh ayah Luthfi, sehingga pada akhirnya Sugeng beserta keluarganya pergi dari kawasan tersebut.