Terkini Daerah
Terungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang, Sugeng Bunuh Korban karena Tak Bisa Penuhi Nafsunya
Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini setelah fakta terbaru dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang mengungkapkan, bahwa Sugeng lah yang membunuh korban sebelum melakukan mutilasi korbannya.
Ini berbeda dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan, bahwa Sugeng hanya memutilasi korban saja. Potongan tubuh korban ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang, Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, awal mula kejadian pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada tanggal 7 Mei 2019.
• Sebelum Mutilasi, Hal Tak Biasa Ini Dilakukan Sugeng Berhari-hari pada Jasad Korban di Pasar Besar
Korban pada saat itu meminta uang kepada Sugeng, akan tetapi Sugeng tidak memilikinya.
Setelah itu, Sugeng lantas memberi makan. Si korbanpun melahap makanan yang diberikan oleh Sugeng.
Usai korban selesai makan, Sugeng kemudian mendekati korban dan kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh dan mesum kepada korban.
Tindakan tidak senonoh itu terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Sejurus kemudian, Sugeng kemudian mengajak korban ke parkiran Matahari Department Store Pasar Besar Malang, atau di TKP.
Sugeng kemudian mengajak korban untuk berhubungan intim, namun niatnya belum terlaksana korban mendadak pingsan.
• Pengakuan Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang yang Tak Jadi Setubuhi Korban, Sebut Ada Darah
Diakui Sugeng kepada polisi, pada saat itulah dia melihat keluar darah dan cairan dari kemaluan korban.
Melihat itu, Sugeng lantas segera menutupnya menggunakan plester.
Dalam keadaan pingsan itulah, Sugeng kemudian mentatto kedua telapak kaki korban.
Sugeng menato dengan tulisan 'SUGENG' di kaki sebelah kanan.
Di kaki sebelah kiri bertuliskan 'WAHYU YANG KUTERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS DAN KERABATNYA'.
"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri, Senin (20/5/2019).
Setelah itu, Sugeng meninggalkan korban yang dalam kondisi pingsan dan kembali lagi keesokan harinya pada tanggal 8 Mei 2019.
• Pernah Potong Lidah Pacar dan Diusir Warga, Ini Kata Tetangga Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang
Sugeng kembali pada pukul 01:30 WIB dini hari dan langsung memotong leher korban pada saat korban pulas tertidur dengan menggunakan gunting.
Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.
Karena toiletnya sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.
Tubuh korban ditaruh di dalam toilet dengan dimasukkan ke dalam karung.
Sementara tangan kaki dan kepala korban dibawa ke bagian bawah anak tangga yang akan menuju ke Matahari.
"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," ucapnya.
Atas kejadian itu, kini Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
• Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Malang, Bermula Niat Iseng Polisi Panggil Sugeng
Sugeng akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hingga kini, identitas korban masih belum teridentifikasi.
"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi korban. Karena sidik jari korban sudah rusak," tandas AKBP Asfuri.
Lihat videonya:
(Tribun Madura/Muhammad Rifky Edgar)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Fakta Terbaru MUTILASI di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Resmi Tersangka