Breaking News:

Pemilu 2019

Relawan 01 Tutup Sayembara Rp 100 Miliar untuk Buktikan Kecurangan Pemilu, Tak Ada Jawaban dari BPN

Relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menutup sayembara Rp 100 miliar.

Editor: Claudia Noventa
Kanal YouTube Metrotvnews
Ketua Muslim Cyber Army Jokowi-Ma'ruf, Diki Candra menyampaikan sayembara Rp 100 Miliar Ditutup 

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengapresiasi Bawaslu yang memutus KPU bersalah dalam input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng) serta pendaftaran lembaga quick count.

Juru Bicara BPN, Agnes Marcelina mengatakan putusan tersebut menunjukkan bahwa kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019 mulai terungkap.

"Narasi bahwa laporan kecurangan yang disampaikan BPN hoax telah terbantah. Amar putusan Bawaslu membuktikan bahwa temuan kecurangan betul sudah terjadi," kata Agnes Marcelina dalam diskusi Suarakan Kebenaran Lawan Kecurangan di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

FPI dan FUI Ikut Unjuk Rasa 20-22 Mei 2019, Minta Pemilu Dihentikan karena Penuh Kecurangan

Agnes Marcelina berharap putusan serupa dilakukan Bawaslu terhadap laporan adanya indikasi kecurangan Pilpres yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilaporkan kubu BPN Prabowo-Sandi.

Dia mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pemilu hingga usai. Ia meyakini, rakyat selaku pemilik kedaulatan tidak akan rela bila suaranya dicurangi.

"Putusan Bawaslu ini harus terus dikawal. Proses perhitungan suara di KPU juga harus dihentikan karena didasarkan pada data dan metode yang salah. Ingat, masyarakat sekarang ikut mengawasi. Bawaslu dan KPU diharpakan bisa jujur, adil, netral dan transparan," katanya.

Sementara itu, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan meminta KPU segera menindaklanjuti putusan Bawaslu dengan menghentikan proses perhitungan suara.

Sebab, selama ini KPU terkesan abai dengan berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

"Ketika ada proses pembiaran yang tidak dilakukan koreksi terhadap peristiwa pelanggaran pemilu, kami melihat ini rangkaian yang sangat sistematis," kata Ferry Mursyidan Baldan.

Singgung Laporan Tindak Kecurangannya Diproses, BPN: Bawaslu Kemarin Sudah Putuskan Hal Agak Nyata

Terkait perkara Situng, Ferry mendesak segera dilakukannya audit forensik sistem IT KPU.

Ferry meyakini, melalui audit forensik seluruh kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilpres akan menjadi terang benderang.

"Rekapitulasi itu adalah proses yang sangat terbuka. Bahwa diadakan di tempat yang terbuka dan terang. Mari kita audit forensik, KPU-nya data, TKN silakan punya data, BPN juga punya data, kita buka di ruang publik," ujarnya.

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Sayembara Rp 100 Miliar Buktikan Kecurangan Pemilu Ditutup, Diki Candra: Tidak Ada Respon

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved