Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan ART yang Disiram Air Panas di Gianyar Bali, Majikan Pernah Lakukan Hal Lebih Sadis

Pengakuan ART yang pernah disiram dengan air panas oleh seorang majikan di Gianyar Bali. 7 bulan bekerja ternyata hal lebih sadis pernah dirasakannya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
Dok/ist/Kolase Tribun Bali
Diperiksa - Korban penyiraman air panas saat menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Gianyar, Selasa (14/5/2019). 

Saat korban EF disiram dengan air panas, korban S ternyata dipaksa sang majikan untuk melakukan penyiraman juga.

"Dia mengakui melakukan hal itu karena takut. Jika tidak menyiram kakaknya, dia juga akan disiram air panas. Jadi dia melakukan itu dibawah tekanan," kata Andi Fairan.

Bagikan Perjalanan Karier ke Layar Lebar, Sabyan Gambus Berakting Tanpa Membaca Skenario

Lebih lanjut, Andi Fairan menjelaskan bahwa S pernah dibakar menggunakan korek api.

"S sebelumnya dianiaya majikannya saja. Kita baru tahu S juga terluka itu tadi malam. Katanya pernah dibakar pakai korek api," jelas Fairan.

Menambahkan keterangannya, korban EF dan S yang sudah bekerja selama 7 bulan bahkan tidak pernah mendapatkan gaji dari majikannya itu.

Ia sehari-hari hanya diberikan makan tanpa ada bayaran sedikitpun.

"Dalam perjanjiannya, selama satu bulan itu sebenarnya mereka dijanjikan Rp 1 juta. Tapi, selama tujuh bulan ini tidak diberikan apa-apa. Hanya diberi makan saja. Menurut keterangan korban, jika mereka melakukan pelanggaran akan dipotong gajinya, seperti itu," kata Fairan.

Tak Bisa Temukan Gunting untuk Potong Kawat, PRT di Bali Disiram Air Panas oleh Majikan

Diperiksa - Korban penyiraman air panas saat menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Gianyar, Selasa (14/5/2019).
Diperiksa - Korban penyiraman air panas saat menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Gianyar, Selasa (14/5/2019). (Dok/ist/Kolase Tribun Bali)

Kondisi Korban EF dan S

Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan bahwa korban EF dan S saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"S juga sudah kita adakan pemeriksaan kesehatan tapi tidak kita rawat. Bekas-bekas luka masih ada dalam tubuh korban. Kami melihat asisten rumah tangga ini mendapat hukuman (penganiayaan) jika melanggar dalam menjalankan tugasnya sebagai asisten," kata Andi Fairan dikutip dari TribunBali.com.

Sementara, korban EF saat ini masih mengalami trauma psikis.

"Pihak kami melihat korban, EF itu saat ini dalam tekanan psikis. Cuma sekarang udah ditangani dengan baik dan sudah ditangani RS Bhayangkara, jadi secara psikis juga diobati. Karena negara melindungi korban KDRT," lanjutnya Kamis (16/5/2019).

Saat ini pihak kepolisian masih menunggu proses visum.

Namun secara kasat mata korban menderita luka yang cukup berat dan berada di sekujur tubuhnya.

Mulai dari kepala, leher sampai punggung EF yang semuanya hampir melepuh.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved