Terkini Daerah
Pengakuan ART yang Disiram Air Panas di Gianyar Bali, Majikan Pernah Lakukan Hal Lebih Sadis
Pengakuan ART yang pernah disiram dengan air panas oleh seorang majikan di Gianyar Bali. 7 bulan bekerja ternyata hal lebih sadis pernah dirasakannya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
"Jadi saya lihat tingkat lukanya cukup parah. Karena itu dokter putuskan rawat inap," sambung Fairan.
• Sebelum Mutilasi, Hal Tak Biasa Ini Dilakukan Sugeng Berhari-hari pada Jasad Korban di Pasar Besar

Majikan Ditetapkan Jadi Tersangka
Desak Made Wiratiningsih ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan satpam rumah, Kadek Erik yang juga membantu kekerasan tersebut.
Kedua pelaku diamankan pada Rabu (15/5/2019) lalu.
Keduanya terbukti melakukan kekerasan terhadap korban EF dengan menyiramkan air panas pada korban.
Sebelumnya, terduga pelaku adalah Desak, Kadek dan S, namun setelah dilakukan pemeriksaan, S adalah korban dan bukan pelaku.
Kasus penyiraman air panas tersebut bermula saat EF pada Rabu (7/5/2019) diminta untuk mencari gunting seharga Rp 88 ribu yang hilang saat itu.
Namun, saat itu EF tidak menemukan gunting tersebut, sehingga pada Kamis (8/5/2019) ia diminta untuk kembali mencari.
• Gagasan Tak Bayar Pajaknya Ditolak Sandiaga Uno, Arief Puyuono: Pak Sandi Ngomongnya Keadaan Normal
Saat diminta kembali mencari, EF juga sudah diancam oleh Desak agar segera menemukannya karena jika tidak ia akan disiram air panas.
Gunting tersebut tak kunjung ketemu.
"Sudah dicari namun tidak ketemu, kemudian sekitar pukul 12.30 Wita majikan korban menyuruh S merebus air sebanyak dua panci," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (16/5/2019) pada Kompas.com.
Setelahnya, EF diminta Desak untuk menuju ke kamarnya.
Di sana sudah menunggu juga S dan anak pelaku Kadek Erik Diantara.
"Selanjutnya majikan korban langsung mengambil air panas dengan menggunakan gelas dan menyiram air panas ke tubuh korban sebanyak satu kali dari atas kepala dengan perlahan-lahan," terang Hengky.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: