Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Bisa Temukan Gunting untuk Potong Kawat, PRT di Bali Disiram Air Panas oleh Majikan

Eka Febriyanti (21), seorang pembantu rumah tangga di Gianyar, Bali menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikanya.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com
Ilustrasi Pelaku Penganiayaan. 

TRIBUNWOW.COM - Eka Febriyanti (21), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Gianyar, Bali menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikanya.

Wanita asal Jember, Jawa Timur tersebut disiram air panas oleh majikannya, dibantu oleh adik tirinya yang bekerja sebagai sekuriti di lokasi yang sama.

Penganiayaan tersebut bermula ketika Eka diminta oleh majikannya untuk mencari gunting besi.

Gunting besi tersebut nantinya akan digunakan untuk memotong kawat.

Sosok Sugeng, Pria Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang, Dikenal Negatif dan Pernah Aniaya Istri

Anggota kepolisian seusai melakukan olah TKP dilanjutkan dengan mengamankan ketiga pelaku KDRT.
Anggota kepolisian seusai melakukan olah TKP dilanjutkan dengan mengamankan ketiga pelaku KDRT. (Tribun Bali/dokumentasi polda bali)

Namun setelah sekian lama mencarinya, gunting yang dimaksud tak dapat ditemukan.

"Saya sudah berusaha untuk mencari gunting tersebut. Itu gunting besi untuk motong besi di rumah," sebut Eka, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Bali, Jumat (17/5/2019).

Lantaran gunting tersebut tak dapat ditemukan, Desak Made Wiratiningsih (36), majikannya lalu marah dan mengancam akan menghukum Eka, yang diketahui sudah bekerja selama 7 bulan di kediaman majikannya itu.

Dugaan Motif Vera Oktaria Dianiaya dan Dimutilasi sang Pacar, Hasil Autopsi Tidak Ada Hubungan Badan

Eka menyebutkan bahwa dirinya sudah mencari keberadaan gunting tersebut di seluruh penjuru rumah, namun gunting tersebut tak berhasil ditemukan.

Majikan korban diketahui sempat meminta uang untuk mengganti gunting yang tak dapat ditemukan oleh korban itu.

Akan tetapi, lantaran korban tak memiliki uang untuk menggantinya, majikan korban kemudian menyiramkan air panas ke tubuh korban sebagai hukumannya.

Penyiraman tersebut dilakukan oleh majikan korban pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 12.00 WITA lalu.

"Awalnya saya disuruh mencari gunting yang hilang. Gunting tersebut tidak ketemu dan saya harus menerima sanksi akan disiram air panas," ceritanya sembari masih menahan rasa sakitnya.

Sebelum Tewas Dimutilasi, Vera Oktaria Dianiaya, Diduga Korban Hendak Dibakar

Menurut keterangan pengacara korban, Supriyono, ia menyebutkan bahwa korban tak melawan saat disiram air panas lantaran korban tak awam dengan hukum.

"Akhirnya karena dia orang awam hukum orang kecil juga, ya dia mengatakan iya untuk disiram air panas," ucap Supriyono.

Setelah disiram, Eka yang tak tahan dengan perlakuan majikannya itu kemudian melarikan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved