Breaking News:

Terkini Daerah

Bekerja Selama 7 Bulan dan Tak Dapat Gaji, PRT di Bali Justru Disiram Air Panas oleh Majikan

Nasib nahas menimpa Eka Febriyanti (21), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Gianyar, Bali.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Tribun Bali/dokumentasi polda bali
Anggota kepolisian seusai melakukan olah TKP dilanjutkan dengan mengamankan ketiga pelaku KDRT. 

Namun pada saat sang majikan menganiaya Santi, Erik, sekuriti di kediaman sang majikan diketahui tak ikut terlibat.

"Kami baru tahu Santi juga terluka. Katanya pernah dibakar pakai korek api," ujar Fairan.

Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Mayat Wanita Termutilasi di Malang, Bukan Korban Pembunuhan

Pada saat kejadian, Santi menyiramkan air panas ke tubuh Eka lantaran dipaksa oleh majikannya.

"Dia mengakui melakukan hal itu karena takut. Jika tidak menyiram kakaknya, dia juga akan disiram air panas. Jadi dia melakukan itu di bawah tekanan," ungkapnya.

Dua tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga, Kamis (16/5/2019).
Dua tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga, Kamis (16/5/2019). (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Kondisi Korban 

Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan bahwa Eka dan Santi saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"S juga sudah kita adakan pemeriksaan kesehatan tapi tidak kita rawat. Bekas-bekas luka masih ada dalam tubuh korban. Kami melihat asisten rumah tangga ini mendapat hukuman (penganiayaan) jika melanggar dalam menjalankan tugasnya sebagai asisten," sebut Andi Fairan dikutip dari TribunBali.com.

Sementara, Eka saat ini masih mengalami trauma psikis.

"Pihak kami melihat korban, EF itu saat ini dalam tekanan psikis. Cuma sekarang udah ditangani dengan baik dan sudah ditangani RS Bhayangkara, jadi secara psikis juga diobati. Karena negara melindungi korban KDRT," lanjutnya Kamis (16/5/2019).

Pernah Potong Lidah Pacar dan Diusir Warga, Ini Kata Tetangga Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang

Saat ini pihak kepolisian masih menunggu proses visum.

Namun secara kasat mata korban menderita luka yang cukup berat dan berada di sekujur tubuhnya.

Mulai dari kepala, leher sampai punggung EF yang semuanya hampir melepuh.

"Jadi saya lihat tingkat lukanya cukup parah. Karena itu dokter putuskan rawat inap," sambung Fairan.

Video pengakuan korban kekerasan majikan di Bali
Video pengakuan korban kekerasan majikan di Bali (Akun Facebook Yuni Rusmini)

Kedua Pelaku Jadi Tersangka

Desak Made Wiratiningsih ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan satpam rumah, Kadek Erik yang juga membantu kekerasan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved