Terkini Daerah
Bekerja Selama 7 Bulan dan Tak Dapat Gaji, PRT di Bali Justru Disiram Air Panas oleh Majikan
Nasib nahas menimpa Eka Febriyanti (21), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Gianyar, Bali.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa Eka Febriyanti (21), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Gianyar, Bali.
Berniat untuk mencari nafkah, Eka justru menjadi korban penganiayaan dengan disiram ]air panas oleh majikannya, Desak Made Wiratiningsih (36).
Berdasarkan pengakuan Eka terhadap pihak kepolisian, ia yang bekerja selama 7 bulan itu bahkan tak pernah mendapatkan upah dari sang majikan.
Hal yang sama juga terjadi kepada Santi Yuni Astuti, adik tiri korban, yang ternyata juga menjadi korban penganiayaan majikannya.
• Sosok Sugeng, Pria Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang, Dikenal Negatif dan Pernah Aniaya Istri
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
"Dalam perjanjiannya, selama satu bulan itu sebenarnya mereka dijanjikan Rp 1 juta. Tapi, selama tujuh bulan ini tidak diberikan apa-apa," kata Fairan, seperti dikutip dari Tribun Bali, Jumat (17/5/2019).
Ternyata Eka dan Santi selama ini hanya diberikan bayaran dengan diberikan makanan.
"Hanya diberi makan saja. Menurut keterangan korban, jika mereka melakukan pelanggaran akan dipotong gajinya, seperti itu," jelasnya.
• Dugaan Motif Vera Oktaria Dianiaya dan Dimutilasi sang Pacar, Hasil Autopsi Tidak Ada Hubungan Badan
Awalnya, pihak kepolisian mengamankan tiga terduga pelaku atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Eka.
Ketiganya adalah Desak Made Wiratiningsih, Kadek Erik Adiantara (sekuriti), serta Santi Yuni Astuti.
Mereka diamankan lantaran telah melakukan penyiraman air panas terhadap Eka hingga menyebabkan sejumlah luka melepuh di tubuhnya.

• Pengakuan Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang yang Tak Jadi Setubuhi Korban, Sebut Ada Darah
Namun setelah pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut, Santi, adik tiri korban, ternyata juga merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya itu.
"Setelah melakukan penangkapan, kami dalami terhadap tiga terduga ini. Ternyata Santi merupakan adik tiri korban, setelah kami cek, dia juga jadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya," sebut Fairan.
Kesaksian yang diberikan Santi kepada pihak penyidik kepolisian juga diperkuat dengan adanya sejumlah luka di tubuh korban.
"Karena setelah kami lihat ada luka bekas siraman air panas, juga katanya pernah dibakar, bahkan rambutnya dipotong," jelasnya.