Pilpres 2019
Reaksi TKN Jokowi-Ma'ruf hingga KPU soal Sikap Prabowo yang akan Tolak Hasil Penghitungan Suara
Komisioner KPU menegaskan kepada BPN untuk membuktikan kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan dalil yang kuat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengaku akan menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mereka anggap ada kecurangan.
Hal ini disampaikan saat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menggelar pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
Menurut Prabowo, pihaknya jelas tidak akan menerima ketidakadilan.
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya.
Prabowo Subianto mengatakan masa depan bangsa berada di pundak KPU.
Masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau mengehntikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya.
• Prabowo Mengaku Tak Ada Ambisi Pribadi Jadi Presiden: Kalau Ditanya, Saya Inginnya Istirahat
Prabowo Subianto mengatakan Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.
Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.
Tanggapan KPU
Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI membantah tudingan banyaknya salah input data yang terjadi dalam proses rekapitulasi di setiap tingkatan, yang mana tak dilakukan perbaikan.
Komisioner KPU Hasyim Asyari, mengatakan justru KPU meminta pihak yang menuding tersebut untuk membuktikan secara jelas, dan seperti apa hasil input data yang salah.

"Jadi kalau ada yang ngomong "suara kami segini, kenapa suara kami segini?" Itu kan mendalilkan. Kalau mendalilkan harus membuktikan," katanya Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2019).
Menurut Hasyim Asyari, tudingan-tudingan itu sudah terklarifikasi atau diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi suara disetiap tingkatan.
"Ya kan sudah terklarifikasi. Kalau gara-gara ada dugaan itu kan terklarifikasi di tingkat-tingkat itu. Kalau kecamatan, ada yang tidak puas, bisa diklarifikasi di tingkat kabupaten. Ya bukan diabaikan. Datanya aja kita cocokkan. Kemarin seperti di rekap Kalimantan Timur, Maluku Utara, kita juga cocok-cocok kan (di rekap tingkat nasional)," kata Hasyim.
Hasyim kemudian menegaskan kepada BPN untuk membuktikan kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan dalil yang kuat.