Pilpres 2019
Reaksi TKN Jokowi-Ma'ruf hingga KPU soal Sikap Prabowo yang akan Tolak Hasil Penghitungan Suara
Komisioner KPU menegaskan kepada BPN untuk membuktikan kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan dalil yang kuat.
Editor: Lailatun Niqmah
Jika tidak dapat dibuktikan, maka tudingan itu adalah tidak benar.
"Artinya begini ya, kalau secara hukum, cara berpikirnya begini, Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan kan, dalilnya gugur," imbuhnya
Sementara itu, komisioner KPU RI Ilham Saputra mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu.
Namun, yang perlu diingat, mereka juga harus menggunakan prosedur hukum.
Dengan cara melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu.
• UPDATE Real Count Situng KPU Pilpres 2019, Data Masuk 82 Persen, Prabowo Raih 55 Juta Lebih Suara
"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham di Kantor KPU RI.
BPN juga mengundang KPU untuk hadir dalam acara tersebut.
Ilham tidak mengonfirmasi apakah KPU akan menghadiri undangan, tapi jelas lembaga penyelenggara pemilu ini tengah disibukkan pada kegiatan rekapitulasi suara nasional yang ditargetkan selesai pada 22 Mei mendatang.
Dalam acara pemaparan fakta-fakta kecurangan Pemilu yang digagas BPN sore nanti, mereka disebut turut mengundang pihak penyelenggara Pemilu dan duta besar negara sahabat.
Namun Ilham mengaku pihaknya tak punya waktu leluasa untuk hadir dalam acara tersebut. Lantaran mereka masih disibukkan dengan rapat pleno rekapitulasi sejak Jumat (10/5) kemarin, hingga tanggal 22 Mei mendatang.
"Kita sibuk rekapitulasi," kata dia singkat.
Reaksi TKN Jokowi-Maruf
Di kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi dan Maruf Amin kemudian memberikan tanggapan atas sikap dari BPN Prabowo-Sandiaga.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding merespon rencana kubu 02 Prabowo-Sandiaga yang akan merilis dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Menurut Karding, kubu Prabowo-Sandiaga lebih baik melalui mekanisme pelaporan kecurangan ke penyelengara Pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).