Pilpres 2019
Prabowo akan Tolak Penghitungan Suara, KPU: Tapi saat Rapat Rekapitulasi Justru Tak Tunjukkan Data
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tanggapi pernyataan Prabowo subianto yang menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.
• Tanggapi soal Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Moeldoko: Jangan Perlakukan Presiden Sembarangan

Prabowo menyebutkan, dirinya sebenarnya masih menaruh harapan pada kejujuran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami masih menaruh secercah harapan. kami mengimbau insan-insan di KPU, kami mengimbau kau anak-anak Indonesia yang ada di KPU, sekarang nasib masa depan bangsa Indonesia ada di pundakmu, kau yang harus memutuskan," kata Prabowo.
"Kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia, atau meneruskan kebohongan, ketidak adilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepada mu," imbuh dia.
• Tanggapi Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil KPU, TKN Jokowi-Maruf: Hanya Bisa Geleng-geleng Kepala
Tanggapan TKN
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Teuku Taufiqulhadi memberi komentar terkait sikap Capres 02, Prabowo Subianto yang menyatakan akan menolak penghitungan suara KPU.
Dikutip oleh TribunWow.com, komentar itu disampaikan Teuku melalui siaran pers kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).
Teuku menjelaskan bahwa hasil akhir KPU nantinya, sama sekali tak bisa ditolak.
Untuk itu, dirinya lantas memberikan penilaiannya terkait pernyataan Prabowo yang akan menyatakan menolak penghitungan suara tersebut.
"Saya harus sampaikan bahwa hasil pleno KPU tentang hasil pemilu, tidak bisa ditolak oleh siapapun," ujar Teuku.
"Menolak berarti menolak hasil keputusan rakyat."
"Menolak hasil keputusan rakyat berarti sama dengan memusuhi dan mengkhianati rakyat," tambahnya.
• Prabowo akan Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU, TKN Jokowi-Maruf: Seharusnya Malu pada Rakyat
Ia juga menyatakan, seharusnya pihak yang merasa ada tindak kecurangan pada pilpres bisa membuktikannya.
Menurut Teuku, tak semestinya malah meminta membentuk panitia khusus (pansus) hasil pemilu.
"Bukan meminta orang lain yang bertanggung jawab," kata Teuku.
"Seperti meminta membentuk Pansus hasil pemilu di DPR atau meminta ditolak hasil real count KPU," sambungnya.
Teuku menambahkan jika ada perselisihan pada proses pemilu, maka disarankan untuk menyelesaikannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jika ada perselisihan proses pemilu, bawa ke Bawaslu. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, MK (Mahkamah Konstitusi) yang akan mengadilinya," jelas Teuku.
"Tapi tidak bisa menolak keseluruhannya," tandasnya.
(TribunWow.com/Atri/Nanda)
WOW TODAY: