Kabar Tokoh
Kivlan Zen: Saya Ini Mayor Jenderal (Purn) TNI yang Sudah Punya Kerja Nyata untuk Indonesia
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengaku memiliki sejumlah kerja nyata untuk bangsa Indonesia.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Sam mengatakan, kepolisian mengirim permohonan pencabutan pencekalan lewat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM.
Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho atas nama Kepala Bareskrim pada 11 Mei 2019.
Saat ditanya alasan pembatalan pencekalan, Sam Fernando mengaku tak tahu.
"Kami hanya meneruskan permintaan kepolisian yang dilayangkan lewat surat resmi," ujar Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/5/2019) malam.
• Hasil Akhir Real Count Situng KPU di 8 Provinsi, Data Masuk 100%, Prabowo Menang di Bengkulu
Kivlan Zen Lapor Balik
Pelaporan balik Kivlan Zen pada Jalaludin disampaikan kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni yang datang ke Bareskrim Polri pada Sabtu (11/5/2019).
"Kehadiran kita di sini yaitu ingin melapor balik pelapor atas nama Jalaludin. Jalaludin pada tanggal 7 Mei 2019 telah membuat laporan polisi kepada klien kami," kata Pitra.
Pitra menjelaskan, Kivlan Zen tidak pernah merasa melakukan perbuatan makar.
Karenanya, papar Pitra, Kivlan sangat keberatan dengan laporan yang dilayangkan Jalaludin itu.
"Klien kami Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan saudara Jalaludin dalam laporan polisinya," tegas Pitra.
• Kronologi Duel Maut Pacar Vs Mantan, Bermula karena Pria Lain Mau Nikahi Mantan Kekasih
Menurut Pitra, unjuk rasa yang dilakukan oleh Kivlan Zen hingga membuat ia dilaporkan itu tidak mengandung unsur makar, dan juga sudah sesuai aturan dalam Undang-undang.
"Kenapa beliau ingin berpendapat ataupun protes tiba-tiba ada tuduhan makar seperti yang dilaporkan oleh para pelapor. Sehingga ini membuat tidak adil bagi klien kami, Kivlan Zen," pungkas Pitra.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: