Kabar Tokoh
Kivlan Zen: Saya Ini Mayor Jenderal (Purn) TNI yang Sudah Punya Kerja Nyata untuk Indonesia
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengaku memiliki sejumlah kerja nyata untuk bangsa Indonesia.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Ia kemudian juga mempertanyakan mengenai surat pencekalan dirinya dan dicegah ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019).
Dan pada Sabtu (11/5/2019) surat pencekalannya dicabut oleh pihak kepolisian.
• Disinggung soal Hentikan Tagar 2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera: Saya Punya Tanggung Jawab
"Lalu ada surat pencekalan saya, lalu pagi ini saya terima lagi surat pencabutan pencekalan, lha ada apa saya bilang," tanya Kivlan Zen.
Sebelumnya, Kivlan Zen diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Ia dilaporkan dengan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Atas pelaporannya itu, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kivlan Zen ditemui pihak kepolisian saat tengah berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (10/5/2019), untuk melakukan pencegahan agar tak pergi ke luar negeri.
Saat itu, pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan perbuatan makar.
Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyusul beredarnya foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan di Bandara.
"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
• Ungkap Pertemuannya dengan Pejabat, Fahri Hamzah: Suruh KPU dan Bawaslu Itu Ngomong Lebih Banyak
Dijelaskan Argo, surat tersebut diberikan pada Jumat sore di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.
Terkait kabar yang beredar bahwa Kivlan akan pergi ke luar negeri, Argo memastikan bahwa pihaknya telah mencegahnya.
"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo.

Surat Pencekalan Dicabut
Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando mengatakan, pencabutan pencekalan terhadap Kivlan Zen ini juga atas permintaan pihak kepolisian.