Breaking News:

Terkini Ibu Kota

Hadiri Panggilan Bareskrim Polri soal Kasus Makar, Kivlan Zen: Jelas Saya Bantah

Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Ia membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Editor: Mohamad Yoenus
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di depan kantor Badab Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

"Kemudian saya pernah bertempur di Timor Timur untuk penegakkan NKRI."

"Dan saya pernah Pam Swakarsa menyelematkan Republik ini dari serangan massa untuk merebut MPR tanggal 10-13 November 1998," sambungnya.

Ia kembali menuturkan bahwa hal itu dilakukannya hanya untuk tanah air.

Namun, ia mempertanyakan mengapa tindakannya dianggap melanggar hukum padahal menurutnya apa yang telah disampaikan merupakan kebenaran.

Mardani Ali Ungkap Alasan Kesalahan Saksi Pemilu yang Ditemukannya di Banyak TPS

Simak videonya di sini.

Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen juga sempat buka suara soal dirinya yang dikabarkan akan melarikan diri ke luar negeri.

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube tvOne, Minggu (12/5/2019), Kivlan Zen menegaskan dirinya tak melarikan diri.

Ia mengatakan akan bertanggungjawab dengan ucapan dan tindakannya.

"Ada isu-isu ada satu media mengatakan saya melarikan diri ke Brunai, mau ke Jerman, mau ke mana orang saya juga enggak bawa paspor kok, ngapain saya melarikan diri, saya tanggung jawab atas ucapan dan tindakan saya," ujar Kivlan Zen.

Ia juga mempertanyakan mengapa tindakannya dianggap makar padahal dirinya hanya mengucapkan kebenaran.

"Tindakan-tindakan saya itu dianggap makar karena saya mengucapkan keadilan kebenaran bahwa ada kecurangan, bahwa pemerintah ini tidak baik dalam menjalankan pemerintahan, saya menyuarakan suara rakyat," ungkapnya.

 UPDATE Real Count Situng KPU Pilpres 2019, Prabowo Raih 53 Juta Lebih Suara, Data Masuk 78,47 Persen

Kivlan Zen juga mengatakan telah sesuai prosedur dengan melalui KPU, Bawaslu dan lainnya.

"Dan saya bukan atas nama BPN, GNPF, saya bebas dan saya tidak termasuk grup partai."

"Jadi diharapkan semua masyarakat, jangan ada lagi tuduhan-tuduhan yang tidak benar terhadap diri saya, saya ke Batam bukan melarikan diri."

Ia kemudian juga mempertanyakan mengenai surat pencekalan dirinya dan dicegah ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved