Pemilu 2019
Mardani Ali Ungkap Alasan Kesalahan Saksi Pemilu yang Ditemukannya di Banyak TPS
Mardani Ali Sera membeberkan temuannya soal rata-rata kesalahan oleh saksi Pemilu 2019 dan ungkap alasan masih ditemukannya kesalahan tersebut.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera membeberkan temuannya soal rata-rata kesalahan oleh saksi Pemilu 2019.
Bahkan Mardani juga mengungkapkan alasan masih ditemukannya kesalahan tersebut.
Hal itu disampaikan Mardani melalui channel YouTube milik Anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Vasco Ruseimy di Macan Idealis, Minggu (12/5/2019).
• Disinggung soal Hentikan Tagar 2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera: Saya Punya Tanggung Jawab
Mulanya Mardani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh saksi atas ketekunannya dalam mengiring Pemilu 2019.
Kendati demikian, Mardani mengatakan masih menemukan tulisan soal C1 yang tidak benar dari para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Untuk itu ia meminta supaya bersama-sama membongkar jika ada tindak kecurangan pada pemilu serentak kali ini.
"Karena tekunnya, beberapa harus bongkar kotak suara lagi, bukan karena kecurangan waktu," ujar Mardani, oleh Tribunwow.com dari YouTube Macan Idealis, Senin (13/5/2019)
"Tapi nulis C1-nya tidak benar, ayo bongkar bareng-bareng."
"Ini adalah proses yang benar-benar melelahkan, tapi hati-hati saya apresiasi," sambungnya.
Mendengar hal itu, Vasco lantas menanyakan kasus apa saja yang ditemukan Mardani di setiap TPS yang telah di datanginya.
"Ada kasus apa yang Abang Mardani temukan di tiap-tiap TPS itu?" tanya Vasco.
• BPN Mengaku akan Segera Ungkap Seluruh Rincian Data Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi: Kejutan
Dengan tegas Mardani menjelaskan bahwa rata-rata yang kesalahan yang ditemukannya dari salah pencatatan saat saksi mencatat suara masuk.
"Rata-rata salah perhitungan atau pencatatan," jelas Mardani.
"Ada yang cuma nyatat partainya saja, ada yang calegnya saja."
"Artinya caleg sama surat suara tidak sah dijadikan satu," imbuhnya.