Terkini Nasional
Dikritik Tak Perlu, Tim Hukum Nasional Wiranto Telah Kaji 13 Tokoh: Amien Rais hingga Bachtiar Nasir
Tim Asistensi Hukum Wiranto telah bekerja meski sejumlah tokoh mengkritik tak diperlukan. kritik yang dilayangkan lantaran kepolisian sudah cukup.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Komnas HAM
Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) turut menolak Tim Asisten Hukum Nasional.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menuturkan bahwa pemerintah berusaha menarik persoalan hukum ke ranah politik.
Menurutnya tugas untuk melakukan penyidikan adalah tugas polisi, dikutip dari saluran Youtube Kompas TV.
"Artinya memang setelah diputuskan oleh kajian ini dinyatakan bahwa orang itu melanggar hukum pasti akan jalan (kasusnya). Dan itu syarat kriminalisasi," ujar Choirul kepada media di Kantor komnas HAM di Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
• Luhut Nilai Benar Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan: Jika Tak Dilakukan, Kita Langgar Undang-undang
Ia mengatakan apabila yang membuat tim hukum adalah aparat kepolisian, pihaknya akan mendukung.
"Karena sebenarnya memang kebutuhannya adalah penegakan hukum cukup di kepolisian saja, kalau surat ini dikeluarkan oleh Kapolri, kita malah gabung, mungkin Kapolri butuh dukungan mempercepat proses dan sebagainnya," tutur Choirul.
"Tapi karena ini yang narik adalah Menteri Polhukam itu pendekatannya jadi politik, jadi politik memaksakan pendekatan hukum," imbuhnya.
Ia juga mengatakan seharusnya hal itu dihindari Wiranto lantaran jadi cerminan seperti masa Orde Baru.
"Menkopolhukam menarik persoalan hukum jadi persoalan politik yang mestinya dihindari. Karena itu cerminan dari karakter Orde Baru," sambungnya.
Lihat videonya berikut ini: