Terkini Nasional
Dikritik Tak Perlu, Tim Hukum Nasional Wiranto Telah Kaji 13 Tokoh: Amien Rais hingga Bachtiar Nasir
Tim Asistensi Hukum Wiranto telah bekerja meski sejumlah tokoh mengkritik tak diperlukan. kritik yang dilayangkan lantaran kepolisian sudah cukup.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu(8/5/2019) malam.
Fahri menilai, tim pengkaji yang diusulkan oleh Wiranto itu hanya untuk kepentingan sesaat saja.
"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.
"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.
"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.
• Reaksi Adian Napitupulu soal Tim Pengkaji Ucapan Tokoh Bentukan Wiranto: Tak Perlu yang Kayak Begitu
Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.
"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.
"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."
"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.
Simak videonya mulai menit ke 30.40:
Dari barisan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Adian Napitupulu juga menilai tidak perlu adanya tim tersebut.
"Kalau menurut saya, tidak perlu yang kayak begitulah," kata Adian saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).
Menurutnya, lebih baik menegakkan aturan hukum yang sudah ada terkait ujaran kebencian.
"Kalau itu tidak butuh dibentuk sebuah lembaga baru, jalankan saja dan tegakkan saja mekanisme hukum kita. Kan ada sekian banyak pasal terkait dengan penghinaan, ucapan kebencian, dan bla bla bla, tegakkan saja itu," ujar anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu.
