Breaking News:

Kabar Tokoh

Reaksi Adian Napitupulu soal Tim Pengkaji Ucapan Tokoh Bentukan Wiranto: Tak Perlu yang Kayak Begitu

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Adian Napitupulu memberikan tanggapan soal tim yang dibentuk Wiranto.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
tribunnews.com
Adian Napitupulu 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Adian Napitupulu memberikan tanggapan terkait Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Diketahui Tim Asistensi Hukum dibentuk untuk mengawasi dan mengkaji tindakan dan ucapan para tokoh yang terindikasi perbuatan melawan hukum pascapemilu 2019.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (12/5/2019), Adian menilai tidak perlu adanya tim tersebut.

"Kalau menurut saya, tidak perlu yang kayak begitulah," kata Adian saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Menurutnya, lebih baik menegakkan aturan hukum yang sudah ada terkait ujaran kebencian.

"Kalau itu tidak butuh dibentuk sebuah lembaga baru, jalankan saja dan tegakkan saja mekanisme hukum kita. Kan ada sekian banyak pasal terkait dengan penghinaan, ucapan kebencian, dan bla bla bla, tegakkan saja itu," ujar anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu.

Sandiaga Uno Komentari Kasus Pria yang Ancam Penggal Jokowi: Semua Harus dalam Jalur Hukum

Berbeda tanggapan, Wakil TKN sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani merespons dengan positif usulan tersebut, dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan itu kan harus dilihat positifnya," kata Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).

Dilanjutkannya, tim ini berbeda dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian.

Adanya tim ahli untuk mengkaji dan menentukan apakah ucapan seorang tokoh mengandung unsur pidana atau tidak, hal itu bisa membantu aparat penegak hukum.

"Daripada masih belum jelas masih belum mentah langsung diserahkan kepada Kepolisian. Itu saya kira positifnya," pungkasnya.

Ia juga meminta agar pembentukan tim tersebut tak dinilai sebagai pertanda kembali ke zaman otoriter masa Orde Baru.

"Tapi jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter dan lain sebagainya," kata Arsul.

Arsul Sani
Arsul Sani (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Hukum Nasional

Diketahui Wiranto membentuk tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved