Pilpres 2019
Komentari Pernyataan Wiranto, Fahri Hamzah: Kalau Saya Orang Umum Sudah Masuk Bui Sejak Lama
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan komentar atas pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Mohamad Yoenus
"Hak saudara apa untuk nglarang-nglarang orang, itu kalau bicara hukum bawa ke proses hukum jangan bikin aturan-aturan yang enggak ada dalam Undang Undang."
Menurutnya, penggunaan Undang Undang ITE sangat berbeda dari isinya.
Karena banyak korban yang dijerat atas UU ITE.
"Tegakkan saja UU yang sudah ada, malah menurut saya kita sudah agak kebablasan pakai ITE menjadi pasal karet, orang nulis status masuk bui, ini semua sudah kebablasan, salah cara memahami demokrasinya," tambah Fahri Hamzah.
"Saya kira ini juga hukuman buat pers karena pers selama ini agak membiarkan permisifisme di tv mengedit pada pikiran publik, jangan dibiarkan terus."
• Sejumlah Kritik Keras Fahri Hamzah soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal: Gila Apa
Menurutnya, selama ini Fahri Hamzah bebas berbicara di depan umum karena dirinya merupakan anggota DPR yang punya imunitas sendiri.
"Saya ini kan ngomong begini kan karena mereka enggak berani sentuh karena saya anggota DPR yang punya imunitas dalam berbicara, coba kalau saya orang umum udah masuk bui sudah lama."
"Pemred yang tua aja dilarang ngomong, kita diam semua, enggak boleh dong, sehat bagi bangsa itu kalau orang bebes bicara dan bebas berekspresi," tambah Fahri.
Lihat videonya menit 23.03:
Diketahui sebelumnya, Wiranto mulanya memberikan tanggapan mengenai ajakan people power oleh Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.
"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukumm" ujar Wiranto di hadapan media.
"Dan tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas juga saya undang."
• Menko Polhukam Wiranto Klarifikasi Ancaman akan Tutup Media
Ia mengatakan telah mengajak bicara para anggota rapat dan memikirkan hal yang sama.